Tulungagung – Belasan aktivis lingkungan yang mengatasnamakan Arus Bawah Masyarakat Tulungagung berunjukrasa menolak maraknya tambang pasir liar. Dalam aksinya para pendemo sempat melempari kantor DPRD dengan telur.
Aksi unjuk rasa diawali dengan menggelar orasi di depan Polres Tulungagung. Massa menyuarakan penolakan berhadap maraknya tambang pasir liar di sepanjang aliran Sungai Brantas di Tulungagung. Sebab penambangan pasir secara liar dinilai tidak memperhatikan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Akibatnya, saat ini terjadi erosi yang cukup parah, bahkan para aktivis ini mengaku menerima beberapa laporan warga terkait adanya kerusakan rumah serta tanah yang tergerus di sekitar daerah aliran sungai.
Usai berorasi, pendemo sempat meletakkan batang pohon pisang di depan Mapolres Tulungagung. Ini sebagai simbol rusaknya alam di sekitar Sungai Brantas.
“Kalau biasanya di desa jika ada jalan yang rusak maka ditanami pohon pisang, hari ini kita tanami pohon pisang di Polres Tulungagung,” teriak salah seorang orator.
Baca juga:wanita-59-tahun-meninggal-dunia-setelah-alami-kecelakaan-sepeda-motor
Koordinator aksi Wicaksono mengatakan dalam aksi unjuk rasa tersebut pihaknya mengeluarkan tiga tuntutan yakni penuntasan kasus kerusakan lingkungan, penghentian intimidasi terhadap para aktivis lingkungan, serta pembersihan mafia tambang pasir.
Pihaknya mengancam menggelar aksi yang lebih besar dengan mendatangkan massa yang lebih banyak, jika tuntutannya sama sekali tidak diindahkan oleh aparat terkait.
“Jadi pokok permasalahan yang kami bawa hari ini adalah kerusakan lingkungan di bantaran Sungai Brantas. Yang mana ada beberapa rumah ada yang roboh dikarenakan tambang liar,” kata Wicaksono, Senin (27/7/2020).
Di depan kantor dewan, para aktivis lingkungan tersebut kembali menyuarakan berbagai tuntutan terkait kerusakan lingkungan akibat tambang pasir liar. Para peserta aksi yang kesal karena tidak direspons anggota dewan, akhirnya melemparkan sejumlah telur ke kawasan DPRD Tulungagung.
Baca juga: mengejutkan-kasus-positif-covid-19-di-tulungagung-kembali-bertambah
Mereka juga merasa jengkel kepada para wakil rakyat, lantaran terkesan lepas tanggung jawab.
Ditemui wartawan Ketua Komisi D DPRD Tulungagung Abdulah Ali Munib mengatakan soal tambang pasir kewenangan balai besar Surabaya .
Namun soal penertiban menurutnya kewenangan Polisi.
” Maraknya tambang ilegal dan kerusakan lingkungan itu kewenangannya ada di balai besar , bukan kewenangan DPRD Tulungagung maupun Pemerintah Daerah Tulungagung, ” katanya.
Ditanya aksi yang dilakukan para aktifis , Munib sangat mendukung jika tambang pasir ditutup.
” Saya sarankan balai besar Surabaya segera melakukan koordinasi dengan Bupati ” imbuhnya.
Reporter : Ahmad so
Editor : C sant