foto : Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Haryo Dewanto
Tulungagung – Semenjak sekolah diliburkan akibat pandemi wabah Corona Virus Desease-19 (Covid-19), Hingga bulan Juli 2020, Proses Belajar Mengajar secara tatap muka di sekolah belum juga dapat dia ktifkan kembali. Seperti halnya aktifitas pendidikan pada sekolah di Kabupaten Tulungagung , karena masih dalam zona kuning sebagai daerah pandemi Covid-19. Pembelajaran di sekolah masih tetap belajar dari Rumah atau secara daring.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Haryo Dewanto mengatakan, Berdasarkan surat ederan Bupati Tulungagung disesuaikan dengan keputusan bersama Kementerian Pendidikan , Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun pelajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi covid-19.
Dimana prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pemerintah akan pembelajaran.
“Maka atas dasar itu, untuk daerah yang berada di zona kuning, orange dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan, karena didaerah zona-zona yang tersebut itu, tetap melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR). Diberlakukan untuk semua sekolah sederajat, sampai adanya Keputusan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau keputusan Gubernur,”terang Haryo Dewanto dengan sapaan akrap Yoyok ,Minggu (12/07)
Menurutnya, mekanisme pembelajaran Secara daring, guru memberikan materi pembelajaran dan tugas yang bersumber dari buku paket dan sumber lainnya yang relevan kepada siswa Melalui aplikasi atau SMS. dan hasilnya dikirim oleh siswa kepada guru Melalui aplikasi maupun SMS Sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“kami juga mengharapkan kepada orang tua siswa untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra-putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah.”tutupnya.
Ditanya soal kapan kemungkinan pembelajaran tatap muka ,meski Tahun Ajaran Baru efektif mulai Senin 13 Juli 2020 , Yoyok mengatakan harus mendapatkan ijin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung dan persetujuan dari orang tua. Meskipun kegiatan pembelajaran melalui daring diharapkan anak-anak tetap semangat belajar agar tidak ketinggalan pelajaran yang baru.
Reporter : Galih
Editor : C sant