2 pria asal Nganjuk berhasil ditangkap Polisi |
TULUNGAGUNG (AJTTV COM) – 2 pria asal Nganjuk berhasil ditangkap Polisi setelah menggasak HP dan uang milik Sul warga Dusun Pakisrejo, Desa Pakel, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kejadian tersebut berlangsung pada bulan Januari lalu dengan modus berpura – pura membeli BBM atau bensin eceran di toko milik Sul.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko menjelaskan dalam menjalankan aksinya kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, mendatangi toko korban dengan berpura – pura membeli bensin eceran.
Saat salah satu pelaku mengisi BBM, pelaku yang lain masuk ke toko dengan alasan membeli sosis dan berhasil mengambil HP serta uang korban
Curiga dengan gelagat pelaku , korban masuk kedalam toko namun HP yang ditaruh di atas meja kasir dan uang tunai Rp. 2.000.000 telah raib dibawa kabur pelaku .
“Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 4.500.000 selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ngantru,” terang Iptu Nenny Sasongko ,Rabu (9/2)
Dari hasil penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Ngantru berhasil mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut pada Tanggal 6 Pebruari 2022.
“Pelaku yang ditangkap pertama berinisial T (38), alamat di Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon dan S (50) alamat desa Sidoharjo Kecamatan tanjunganom kabupaten Nganjuk” imbuhnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ngantru Polres Tulungagung.
“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat ( 1) ke 4 e KUH Pidana,” pungkasnya.
Penulis : Murdiono