Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Beraksi Di Tulungagung , Pelaku Curat Asal Blitar Ditangkap Unit Resmob

174
×

Beraksi Di Tulungagung , Pelaku Curat Asal Blitar Ditangkap Unit Resmob

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60
Foto : Pelaku Curat , Haryadi saat di Mapolres Tulungagung

 

Tulungagung , AJTTV.COM – Aparat Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap satu orang diduga pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korbannya Fatwa Atma Khoiri (30), warga Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut ,Tulungagung.

Example 300x600

Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, Jumat (23/4/2021).

Adapun tersangka yang ditangkap adalah Haryadi (65) asal Dusun Kaliputih, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Dia ditangkap setelah sebelumnya menjadi pencarian Petugas hingga ke Malang meski akhirnya diamankan di Blitar.

“Saat ditangkap , polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit kamera CCTV, satu unit printer Epson, satu buah HP merk Oppo F1S, satu buah CPU, satu buah pemanas air merk Advance, satu layar monitor, kompor gas, uang tunai Rp 720 ribu, pisau, tang pemotong besi, gunting dan barang bukti lainya.”ungkapnya.

Nenny menjelaskan dalam aksinya Tersangka mencongkel pintu toko Setelah itu masuk dan mengambil barang-barang dari dalam toko .

Begitu menerima laporan, polisi lalu melakukan upaya pengungkapan kasus dimana tersangka berada lalu dilakukan penangkapan setelah diinterogasi tersangka mengakui melakukan perbuatannya.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulungagung .Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara tujuh tahun, karena melanggar Pasal 363 ke 3e dan 5e atau 480 ke 1e KUHP,” pungkas Nenny.

Reporter : Murdiono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *