TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Biadab !! Itulah kata yang tepat bagi pria berinisial SP (43), asal Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Atas perbuatanya , Pria itu ditangkap Polisi pada Jumat (20/12/2019) sore.
Dihadapan Polisi , SP, mengatakan telah berulang kali meniduri Anak tirinya sejak April 2018.
Ditanya Pertama kali melakukan perbuatanya , SP mengaku saat istrinya sedang yasinan diluar rumah dan nenek si bocah sedang melihat TV , saat itulah SP menyelinap masuk kamar. Setelah anaknya berada dikamar , SP merebahkan bocah ini kelantai sambil menciumi bibir serta meremas payu dara lalu melepas rok yang melekat ditubuh bocah kelas 1 ini.
“Saya masukkan kemaluan saya pak, tapi tidak bisa ,dia bilang sakit ,” ucap SP didepan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (23/12/2019).
Lanjut SP, Saat pertama mulai melakukan hasrat bejatnya ,ia menjanjikan akan memberi ponsel dan uang.
Setelah itu perbuatan diulang hampir setiap minggu tepatnya setiap malam Jumat.
Nafsu bejat yang dilampiaskan Bapak Tiri ke Anak itu sudah berlangsung sejak Bunga usia 12 Tahun , hingga bunga kini hamil delapan bulan.
Reporter : Ahmad Soim
Editor : C_Sant