Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Calon Pengantin Wajib Tes Urine Mulai Januari 2020

114
×

Calon Pengantin Wajib Tes Urine Mulai Januari 2020

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG ,  AJTTV.COM – Mulai Bulan Januari 2020 , Calon pengantin diwajibkan melakukan tes urine sebagai salah satu syarat.

Kewajiban ini adalah buah nota kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim, dengan Kanwil Kemenag Jatim.

Example 300x600

BNNK dan Kemenag Tulungagung langsung melakukan koordinasi dan memutuskan ,langkah awal menunjuk KUA Terdekat yakni Kedungwaru sebagai percontohan .

‘ Jadi calon pengantin membawa surat pengantar terus dilakukan tes urine di kantor BNNK ,” Terang AKBP Sudirman Kepala BNNK Tulungagung Jumat (10/1)

Ditanya soal kewenangan mengeluarkan surat pengantar , Sudirman menjawab masih dilakukan kordinasi.

Sudirman menambahkan ,  Kewajiban tes urine bagi calon pengantin merupakan bagian dari pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kepala BNNK Kabupaten Tulungagung

Ditambahkan, para calon pengantin juga diwajibkan  membawa alat tes urine standar BNNK dan  mempunyai 6 indikator.Harga alat kisaran 100 ribu rupiah hingga 160 ribu rupiah.

“ Calon penganten Bisa beli sendiri di apotek dengan harga  Rp 100.000 sampai Rp 160.000 per buah ,” imbuh Sudirman.

Meskipun dalam tes urine ditemukan positif Narkoba , tidak akan menggugurkan pernikahan .Namun Calon pengantin harus mengikuti rehabilitasi di kantor BNNK.

Namun rencana ini tampaknya masih terganjal dengan biaya untuk tes urine. Dikawatirkan nantinya akan membebani masyarakat miskin .
Saat ini BNNK dan Kantor Kemenag akan berkonsultasi dengan Pemkab dan DPRD Tulungagung untuk mencari sumber pendanaan tes urine ini.

Foto Ilustrasi

Salah satu usulan agar biaya pembelian alat rapid test ini dialokasikan dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).

“ Jika memungkinkan biaya pembelian alat ditanggung desa melalui DD atau ADD , agar tidak memberatkan pasangan calon pengantin,” papar Sudirman.

Uji coba penerapan wajib tes urine bagi pasangan calon pengantin ini akan dievaluasi setelah tiga bulan.

Jika  dianggap sudah berjalan baik, maka pelaksanaannya akan diperluas di KUA-KUA lain yang ada di 19 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung.

” Kebijakan ini sebagai bagian untuk menciptakan generasi emas Indonesia tahun 2030.” Tegas Sudirman

Reporter : Didin
Editor      : C – sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *