Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Cerdas Juga Pencuri Kayu Asal Tulungagung Ini !!!

125
×

Cerdas Juga Pencuri Kayu Asal Tulungagung Ini !!!

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Tulungagung , AJTTV.COM – Pencurian Kayu rupanya masih marak terjadi.
Modusnya , Pelaku menebang kayu setelah itu dibiarkan hingga sebulan.Setelah dirasa aman lantas dipotong lalu dibawa dengan cara diangkut memakai motor untuk dibawa Pulang.

Seperti yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Pucanglaban. Seorang warga berinisial SM (41) warga Ds. Sumberbendo, Kec. Pucanglaban Kabupaten  Tulungagung,terpaksa harus berurusan dengan Polisi dan Asper KBKBH Kalidawir karena kedapatan melakukan pencurian kayu Jati pada Rabu (11/12/19) .

Example 300x600

Kapolres Tulungagung AKBP Eva guna Pandia melalui Kapolsek Pucanglaban AKP Triyanto membenarkan kejadian tersebut.

Pencurian Kayu

Menurutnya penangkapan bermula saat  anggota Asper KBKBH Kalidawir tengah melakukan patroli .Saat dilokasi  mendapati seorang pria  mencurigakan  mengendarai sepeda motor Honda  GL Max tanpa Plat Nomor sambil  mengangkut kayu jati.

” Pelaku ini membawa tujuh batang glondongan kayu jati berbagai ukuran.” Terang Kapolsek

Pencurian Kayu

Dihadapan Polisi , Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kayu milik Perhutani  sebanyak dua kali.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamanakan di Unit Reskrim Polsek Pucanglaban guna proses penyidikan lebih lanjut .

”  Atas perbuatan tersebut pelaku bakal dijerat dengan pasal  83 ayat (1) huruf b atau ayat (2) huruf b jo pasal 12 huruf e UU RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.”Tegasnya

Reporter  : Didin prapanca
Editor      : Galih Rakasiwi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *