Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Dalam Sebulan Polisi ” Panen ” Tangkapan Kasus Narkoba

100
×

Dalam Sebulan Polisi ” Panen ” Tangkapan Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM  – Dalam kurun waktu satu bulan, polisi berhasil menciduk 40 orang budak narkoba. Selain pengedar mereka adalah pemakai di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Dari 40  tersangka tersebut disita sebanyak 12 , 83 gram sabu, 4.330 pil dobel L , Psikotropika 1 butir pil valisanbe , 2 diasepam sebanyak 2 miligram , Tiga butir pil lexotan bromazepam , uang sebanyak Rp 3.420 ribu , Enam buah pipet kaca , dua buah timbangan digital , lima buah alat hisap sabu , 38 handphone , empat sedotan dan  sembilan klip plastik.

Example 300x600

Enam tersangka merupakan residivis berasal dari Tulungagung.

Suasana konferensi pers tersangka narkoba.

KaPolres Tulungagung AKBP Eva guna Pandia kepada wartawan  mengatakan , Dari ungkap kasus selama periode 23 Januari hingga 20 Februari 2020 tersebut Polisi berhasil mengungkap 19 kasus Narkotika dengan 22 tersangka , Obat keras berbahaya ada 18 kasus dan 18 tersangka dengan total 37 kasus dan 40 tersangka.

 ” Ada enam residivis diantaranya M , AD , AP , BER , AS dan ASL ”  ujar AKBP Eva GP  saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung , Kamis  (20/02/2020).

Menurut Pandia ,  para pelaku yang diamankan dari kasus Narkotika  di antaranya dari wilayah Kecamatan Kedungwaru , Tulungagung kota , Gondang , Rejotangan , Boyolangu , Campurdarat dan Ngunut .

Sementara untuk Daftar G tersangka dari wilayah Kecamatan Ngunut , Karangrejo , Sumbergempol , Ngantru, Kalidawir , Bandung ,Kedungwaru ,Sendang , Tanggunggunung ,Campurdarat dan Tulungagung Kota.

Reporter : Ahmad So

Editor.     : C – Sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *