TULUNGAGUNG (AJTTV.com ) – Rumah milik Win (55), Dsn Ngebrukan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru , Tulungagung terbakar pada Rabu (05/01/2022).
Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Benar telah terjadi kebakaran rumah milik warga bernama Win di Srikaton, Ngantru,” terang Iptu Nenny.
Nenny menjelaskan ,Salah seorang saksi melihat kepulan asap beserta api diatap rumah korban, selanjutnya saksi memberitahu warga sekitar.
Tidak butuh waktu lama warga datang ke lokasi berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya dan mengangkut barang-barang yang mudah dibawa serta warga lainnya menghubungi Polsek Ngantru dan PMK Tulungagung.
“Selang 15 menit kemudian, petugas Damkar beserta anggota Unit Inafis Polres Tulungagung datang dan berusaha memadamkan sisa-sisa api yang sudah membakar rumah tersebut hingga pukul 20.30 wib api berhasil dipadamkan secara menyeluruh dan api tidak sampai membakar rumah penduduk yang lain,” jelasnya.
“Pada saat kejadian korban tidak ada dirumah sedang berada di rumah saudaranya yang sakit, begitu mendengar berita bahwa rumah miliknya terbakar, korban bergegas pulang dan melihat warga berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya dan setelah mobil Damkar tiba api berhasil dipadamkan, sambung Iptu Nenny.
Dari hasil olah TKP tidak diketemukan tanda – tanda adanya sabotase dan setelah mengumpulkan keterangan dari saksi – saksi, dugaan sementara kebakaran akibat adanya konseleting dari kabel lampu panjer yang berada di ruang sholat yang berada tengah rumah yang terbakar dan menyulut karpet serta kipas angin hingga api menyulut sampai ke atap rumah sampai terbakar.
“Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 70.000.000,” pungkasnya.
Reporter : Murdi