Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Dianggap Tak Cukup Bukti, Kasus Anggota Dewan Dihentikan. Toga Tomas Kecewa

110
×

Dianggap Tak Cukup Bukti, Kasus Anggota Dewan Dihentikan. Toga Tomas Kecewa

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Tulungagung, AJTTV.COM – SHM alias BD bisa bernapas lega. Pasalnya, penyidik Polres Tulungagung menghentikan penyidikan kasus yang melibatkan anggota DPRD Tulungagung itu. Alasannya, tidak cukup bukti.

Penghentian penyidikan tertuang dalam Surat Nomor B/304/SP2HP ke-2/VIII/2020/Reskrim Polres Tulungagung. Isinya tentang Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan. Disebutkan, laporan pengaduan tanggal 8 Juni 2020 BELUM dapat ditingkatkan ke proses penyidikan karena perkara yang diadukan TIDAK CUKUP BUKTI. Dan untuk itu perkara yang dilaporkan DIHENTIKAN.

Example 300x600

KBO Reskrim Polres Tulungagung,Iptu Suwoyo menjanjikan alasan tertulis akan disampaikan malam ini atau paling lambat besok hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020.
” paling lambat hari Sabtu 15 Agustus 2020 akan kami kirim surat secara tertulis ” kata Suwoyo ,Jumat (14/08/2020)

Sementara itu Heri Widodo salah satu pelapor mengaku kecewa dengan putusan ini.

Menurutnya alasan kepolisian belum jelas. Padahal, untuk bukti saat dirinya bersama perwakilan Toga dan Tomas sempat akan memberikan rekaman video kejadian di Pendopo Tulungagung, namun ditolak oleh Polisi.

“Awal kami melaporkan memang sudah ditanggapi dengan keluarnya Surat Tanda Bukti Pengaduan Nomor :STTP /162/VI/RES.1.24./2020/Reskrim dan video sudah kita sampaikan, mau kita serahkan ke pihak polisi namun mereka mengatakan nanti saja ,” terang Heri Widodo.

Menurut Heri, dirinya juga telah menanyakan secara lisan kepada penyidik alasan penghentian penyelidikan. “Tadi juga saya tanyakan secara lisan alasan tidak dilanjutkan penyidikan terhadap “SHM” .” Katanya.

Seperti diketahui, salah satu anggota DPRD Tulungagung berinisial SHM alias BD dilaporkan polisi. Penyebabnya, ia mengancam Bupati Tulungagung Maryoto Birowo beberapa waktu lalu. Ancaman dilakukan di Pendapa Tulungagung.

Tak terima, sejumlah tokoh masyarakat melaporkan SHM alias BD ke Polres Tulungagung pada 8 Juni lalu.

Reporter : Ahmad so
Editor      : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *