Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Diluar Plat AG Dan S Putar Balik Jika Tidak Bisa Menunjukkan Syarat Ini

67
×

Diluar Plat AG Dan S Putar Balik Jika Tidak Bisa Menunjukkan Syarat Ini

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60
Foto Ilustrasi

 

TULUNGAGUNG, AJTTV.com – Jajaran Polres Tulungagung Jawa Timur fokus melakukam pemeriksaan terhadap kendaraan.

Example 300x600

Kendaraan diluar plat AG serta S , akan diperiksa surat tugas dan surat keterangan bebas covid-19 di pos penyekatan. Jika tidak bisa menunjukkan dipastikan mereka akan diminta putar balik.

“Selain plat AG dan S yang akan masuk ke wilayah Tulungagung melalui pos penyekatan akan diperiksa surat tugas dan surat keterangan bebas covid-19” Terang Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto , Selasa (11/5/2021).

Alasan kendaraan diluar plat AG dan S diputar balik karena bukan termasuk dalam Rayon IV aglomerasi seperti Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota dan Kabupaten Blitar, Trenggalek, Nganjuk.

“Diluar Plat AG dan S karena bukan termasuk dalam Rayon IV Aglomerasi” Imbuhnya.

AKBP Handono menyebut sejak diberlakukannya kebijakan larangan mudik tanggal 6 mei lalu hingga hari ini, pihaknya sudah memutar balikkan beberapa pengemudi dengan kendaraan seperti plat H maupun L karena tidak bisa menunjukkan surat tugas dan surat bebas covid-19 yang melintas melalui pos penyekatan.

Sebelumnya penyekatan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Tulungagung ada di 4 titik diantaranya di wilayah Ngantru, Gondang, Rejotangan dan di Jembatan Ngujang 2.

Reporter : Jadmiko

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *