Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Disiapkan HandSanitaizer , Masjid Al – Muslimun Kepatihan Gelar Sholat Jumat

110
×

Disiapkan HandSanitaizer , Masjid Al – Muslimun Kepatihan Gelar Sholat Jumat

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Beberapa masjid di Tulungagung tetap menyelenggarakan sholat Jumat meski ada seruan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah untuk menggantinya dengan sholat Dzhuhur di rumah. Salah satunya Masjid Al-Muslimin di Kelurahan Kepatihan.

Namun sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 pengurus masjid menggulung karpet dan hanya beralaskan keramik saja. Para jamaah shalat Jumat pun paham dan membawa sajadah masing-masing sementara sebagian lainnya tidak membawa dan memilih sujud beralaskan keramik. Adapun kondisi kepadatan shalat Jumat di Masjid Al-Muslimun relatif menurun tidak seperti biasanya.

Example 300x600

“Ya sebagai umat muslim tentu saatnya kusyu’ dan berdoa memohon pada yang kuasa agar virus Corona segera pergi ,” ujar H.komarudin salah satu takmir Masjid Al-Muslimun, Jumat (10/04).

Disiapkan HandSanitaizer , Masjid Al – Muslimun Kepatihan Gelar Sholat Jumat

Sebagai antipasi atau pencegahan penularan virus Corona, selain membawa sajadah sendiri, Komarudin juga meminimalisir sentuhan dengan jamaah lainnya. Apalagi, saat hendak menunaikan sholat juga tidak ada seruan dari imam untuk merapatkan barisan seperti biasanya. Fahmi berpikir, bahwa imam juga memahami kondisi seperti saat ini.

” Dimasjid juga dilakukan penyemprotan disinfektan serta disediakan pencuci tangan ,sebagai bentuk antisipasi virus Corona ,” imbuhnya .

Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada seluruh takmir masjid dalam menanggapi penyebaran wabah virus Corona. Dalam surat edaran Nomor: 061/PP DMI/A/lll/2020 yang ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla tertanggal 19 Maret 2020 itu, takmir masjid diminta menjalankan enam petunjuk pencehahan penyebaran virus Corona di masjid-masjid.

Salah satunya adalah meminta untuk kota-kota atau wilayah yang terjadi penularan virus corona dengan potensi tinggi/zona merah yang ditetapkan oleh pemerintah, maka shalat Jumat di masjid agar ditiadakan dan masing-masing mengganti dengan Shalat Dhuhur di rumah. Hal ini juga sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelaksanaan ibadah saat pandemi virus Corona.

Reporter : Ahmad so
Editor      : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *