Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Ditanya Soal Botol Bir Pecah , Dengan Rendah Hati Bupati Menjawab : Saya Ini Bapaknya Orang Tulungagung

102
×

Ditanya Soal Botol Bir Pecah , Dengan Rendah Hati Bupati Menjawab : Saya Ini Bapaknya Orang Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo (foto : Ahmad so)

 

Example 300x600

Tulungagung , ajttv.com – Islam adalah dinun samhah, agama yang mengajarkan kesantunan, kelembutan, dan kesabaran dengan sesama makhluk Allah. Sifat yang baik mesti dilakukan kepada sesama manusia, sehingga akan terwujud hubungan harmonis dan toleransi da lam bermuamalah.

Rasulullah SAW memiliki sifat yang sangat pemaaf dan santun. Tapi, jika hak Allah SWT dilecehkan, beliau akan marah dan tampil meluruskan kedurhakaan itu dengan tegas, namun tetap bijaksana.Keutamaan sikap lemah lembut dan santun itu memiliki kedudukan di atas maqam akhlak lainnya.

Orang yang mempunyai sikap lemah lembut cenderung memperoleh kebajikan dan kebaikan, sedangkan orang yang temperamental dan berhati kasar cenderung memperoleh keburukan.

Itulah sekelumit kata yang disampaikan Bupati Tulungagung Maryoto bhirowo saat diwawancarai wartawan terkait permasalahan yang menjadi konsumsi publik.

Setelah kejadian “botol pecah ” di pendopo , Maryoto Bhirowo lebih banyak diam.

Hal itu tampak Saat peletakan batu pertama pembangunan masjid di Mapolres Tulungagung Sabtu (27/06/2020) , meski dicecar banyak pertanyaan , Maryoto malah mengalihkan pembicaraan.

Maryoto mengatakan sebagai seorang bapak tentu harus bijak .Apalagi dirinya satu partai dengan SHM ( anggota DPRD ).

” Fleksibel saja,kan kita orang partai.Apalagi saya ini bapaknya orang Tulungagung ,’ ucap Maryoto.

Ditanya ada rencana rekonsiliasi ,Dengan rendah hati Maryoto mengatakan semua bisa terjadi.

Kasus pecah botol miras di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung, berujung dengan ditetapkannya satu orang tersangka. Tersangka tersebut YY, warga Tulungagung.

Sebenarnya ada dua orang yang dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan perbuatan onar.

Selain YY, juga ikut dilaporkan adalah SHM, anggota Fraksi PDIP DPRD Tulungagung. Namun SHM, setidaknya untuk sementara, lolos dari status tersangka.

Pelapor atas dugaan perbuatan onar itu sendiri adalah pihak Pemkab Tulungagung dan 43 tokoh agama beserta tokoh masyarakat Tulungagung.

Satu orang ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dengan jeratan Pasal 407 KUHP tentang perusakan ringan dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan.

Reporter : Ahmad so
Editor      : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *