Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

DPRD Tulungagug Gelar Hearing Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

30455
×

DPRD Tulungagug Gelar Hearing Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG – Semua Komisi di DPRD Tulungagung mulai Kamis (15/6),menggelar Hearing pembahasan RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Pembahasan bersama mitra kerja OPD Pemkab Tulungagung itu rencananya akan berlangsung selama tiga hari.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Sudarmaji mengungkapkan pembahasan RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 bertujuan untuk mengetahui penggunaan anggaran dalam APBD tahun 2022 oleh Pemkab Tulungagung.

Example 300x600

“Mulai Kamis kemarin semua Komisi mulai melakukan hearing dengan mitra kerja masing-masing dalam membahas penggunaan anggaran APBD tahun 2022 tersebut,” ujarnya, Jumat (16/6/2023)

Menurut dia, hearing pembahasan dilakukan di empat ruang berbeda di Kantor DPRD Tulungagung. Komisi A melakukan hearing pembahasan di Ruang Rapat Komisi A, Komisi B di Ruang Rapat Komisi B, Komisi C di Ruang Graha Wicaksana dan Komisi D di Ruang Aspirasi. “Setiap hari setiap komisi dalam pembahasan dengan mitra kerjanya masing-masing dibagi dalam dua sesi sampai selesai,” bebernya.

Hearing di setiap komisi langsung dipimpin oleh ketua komisi masing-masing. Seperti Komisi A yang dipimpin ketuanya, Gunawan, ketika melakukan pembahasan bersama mitra kerja di antaranya BKPSDM, Dispendukcapil serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Begitu pun dengan Komisi C yang dipimpin ketuanya Asrori saat melakukan pembahasan bersama mitra kerjanya, di antaranya BUMD Pemkab Tulungagung, Dinas Kesehatan, RSUD Dr Iskak Tulungagung dan RSUD Campurdarat.

Sedang Komisi B yang melakukan hearing bersama mitra kerjanya dengan dipimpin oleh Ketua Komisi B, Susilowati Sementara, hearing di Komisi D yang juga bersama mitra kerjanya dipimpin Ketua Komisi D, Abdulah Ali Munib.

Rencananya, setelah dilakukan Hearing pembahasan antara Komisi dan mitra kerja OPD Pemkab Tulungagung, hasil dari Hearing tersebut akan dilakukan pembahasan lanjutan di Badan Anggaran DPRD Tulungagung. “Setelah pembahasan di Badan Anggaran baru dilakukan penetapan di rapat paripurna dewan. Rapat paripurna penetapan ini diselenggrakan maksimal sebulan hari kerja dari penyerahan RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022,” jelas Sudarmaji.

Reporter : Heru susanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *