TULUNGAGUNG, AJT – Menindak lanjuti laporan warga , Jajaran Polsek kota Tulungagung, Sabtu (12/10/2019) melakukan operasi kamar kos di wilayah Desa Panggungrejo Kecamatan Tulungagung kota .
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Tulungagung Kompol Rudi Purwanto itu menyisir salah satu rumah kos yang dicurigai sebagai tempat mesum dan peredaran narkoba serta menggangu Kamtibmas.
” Ini langkah untuk menciptakan suasana kondusif dan ketertiban lingkungan karena Beberapa tempat kos di wilayah kita bermasalah.Banyak aduan dari warga Bahkan ada tempat kos yang ditempati oleh pria dan wanita ,” terang Kapolsek.
Rudi mengungkapkan, razia ini juga untuk mendeteksi dini kejahatan. Di antaranya radikalisme, mesum dan peredaran narkoba.
Di sana polisi melakukan kordinasi dengan RT dan RW sebelum meminta pintu kos dibuka. Beberapa penghuni keluar dengan pakaian minim dan tidak memiliki identitas kependudukan termasuk buku nikah sebagai bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri.
“Kami amankan 12 orang diduga bukan pasangan sah, mereka masih tergolong muda ,” jelas Rudi.
Semua pasangan akhirnya di bawa ke mapolsek kota untuk dilakukan pendataan dan tes urine.
” Kami lakukan tes urine dan jika hasilnya positif pengguna narkoba,akan kami kordinasikan dengan BNN Dan Satreskoba polres Tulungagung, ” tegas Kapolsek.
( Soim )