Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Dua Bocah Ini ” Plenggang Plenggong ” Saat Ditangkap Polisi Karena Terlibat Pencurian Di Tulungagung

91
×

Dua Bocah Ini ” Plenggang Plenggong ” Saat Ditangkap Polisi Karena Terlibat Pencurian Di Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – IF Usia 13 Tahun  dan Adiknya MA berusia 11 Tahun  Asal Jalan Tenaga Listrik 1 Rt.15 / Rw.16 Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah abang – Jakarta Pusat ikut diamankan Polisi saat kepergok tengah melakukan pencurian di Toko Agung Mart Ngunut Kabupaten Tulungagung.

Dua bocah ini tampak ”  plenggang plenggong ” saat Polisi datang atas laporan pemilik toko Susanto Gunawan (39).

Example 300x600

Selain Keduanya , polisi juga mengamankan  Deni Supriyatno ( 22 )  alamat Jalan Tenaga Listrik 1 Rt.15/Rw.16 Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah abang – Jakarta Pusat , Muhammad Jaelani ( 35 )  Alamat Jalan  Petamburan 2 Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat dan Rinata  ( 21 )  Alamat Jalan  Tenaga Listrik 1 Rt.15/Rw.16 Kelurahan Kebon Melati Kecamatan Tanah abang – Jakarta Pusat

Kanit reskrim Polsek Ngunut Iptu Hery Purwanto dihubungi AJTTV.COM , Minggu (3/11/2019) menerangkan , jika pemilik toko mengabarkan kalau ada pencuri ditokonya.

Berawal saat ada lima orang yang masuk ketoko dan melakukan pencurian lantas terekam CCTV pada Jumat ( 01/11/2019) sekitar pukul 17.30 wib.

Mengetahui ada pencuri , Pemilik toko dan karyawan lantas menutup pintu toko yang mengakibatkan pelaku terkunci dan tidak bisa keluar.

” Saat itulah Pemilik toko lantas menghubungi petugas dan langsung datang ke lokasi ”

” Komplotan ini tidak bisa mengelak karena menurut keterangan saksi , mereka pernah melakukan pencurian ditempat yang sama ” terang Hery.

Dari tangan pelaku diamankan  barang bukti satu unit mobil Xenia serta barang hasil kejahatan 1 kaleng susu merk Morinaga Chilkid Platinum, 1 kaleng susu Nutrilon kemasan 800 gram,  uang hasil kejahatan sebesar Rp 515.000, CD rekaman CCTV toko Agung Mart dan 1 buah HP merk Samsung Tipe M10 warna biru serta 1 buah HP merk OPPO tipe A5 2020 Warna hitam.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ngunut sementara dua lainya tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur. ( Im / Ctr )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *