Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Edarkan 1.817 butir Pil Koplo , Pria Ini Ditangkap Polisi

55
×

Edarkan 1.817 butir Pil Koplo , Pria Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60
pria inisial AN diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk

NGANJUK , AJTTV.COM – Seorang pria inisial AN asal Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk diringkus Satresnarkoba Polres Nganjuk, Rabu (15/3/2023).

Pria 30 Tahun ini diduga menjadi pengedar Pil Koplo sehingga ditangkap saat di rumah masuk Desa Senggowar Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk.

Example 300x600

Kasat Narkoba Polres Nganjuk, AKP Joko Santoso mengungkapkan dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa pil Koplo sebanyak 1.817 butir.

“Pelaku kami tangkap sesaat setelah melakukan transaksi pil Koplo, saat ini masih kami lakukan pengembagan untuk mengungkap jaringannya, ” kata Joko Santoso, Sabtu (18/3/2023).

Joko menambahkan penangkapan tersebut merupakan pengembagan berkat informasi dari masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK).

“Pelaku dikenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, ” pungkas AKP Joko.

Penulis : Lubis

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *