Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Edarkan Narkoba Tertangkap Di Kamar Hotel

146
×

Edarkan Narkoba Tertangkap Di Kamar Hotel

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

 

Nganjuk , AJTTV.com – Tiga pelaku pengedar Narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk Jawa Timur.

Example 300x600

Mereka adalah DAN ( 26 ) warga Desa Blimbing,Tarokan, NUR ( 33 ) warga Desa Kerep, Tarokan dan SUH (23 ) ketiganya asal Kabupaten Kediri.

Ketiga pelaku ditangkap dari tempat berbeda yaitu di Kamar Hotel Shinta No 9 Kertosono , disebuah rumah terletak di Dsn. Cabak, Desa Kerep, Tarokan, Kediri dan dari rumah di Dsn. Blimbing, Desa Blimbing, Tarokan Kediri.Menurut Kasubag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto ,Berawal dari informasi masyarakat di wilayah Kertosono sering terjadi peredaran narkoba .

Berbekal informasi tersebut , Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DAN Dari salah satu kamar hotel.

“team Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap DAN pada Senin 17 Mei 2021 jam 23.00 wib di kamar hotel” Jelas Supriyanto, Selasa (18/5/2021).

Dari penangkapan itu Polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap NUR dan SUH di tempat berbeda.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan

Dari ketiganya berhasil diamankan beberapa barang bukti diantaranya Narkotika jenis shabu seberat 0,24 gram juga 1 buah HP Merk Xiaomi Type Redmi 6A Warna Putih Gold.

Selain itu ada shabu seberat 0,17 gram , shabu seberat 0,26 gram , shabu seberat 0,26 gram , sabu seberat 0,42 gram , Narkotika jenis shabu seberat 0,24 gram dan beberapa barang bukti lainya.

“Polisi masih melakukan pengembangan karena ada nama disebut oleh tersangka diduga sebagai penyuplay barang dan saat ini masih buron” Kata dia.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di serahkan ke Unit Idik 1 dan unit idik 2 Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut

Reporter : Deny saputra

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *