TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Gudang event property di Desa Jarakan, Kecamatan Gondang berisi freezer , kursi besi ,lemari es dan rak besi dibobol maling.
Namun dalam waktu singkat, Anggota reskrim Polsek Gondang berhasil meringkus pelaku bernama Robert (35), warga Dusun Bago Desa Jarakan Kecamatan Gondang pada Rabu (4/3/2020) dini hari saat berada di Durenan, Trenggalek.
Kapolsek Gondang AKP Siswanto dihubungi wartawan mengatakan , pelaku sudah empat kali membobol gudang yang sama.
Namun pada pencurian ke empat pelaku tak bisa mengelak saat aksinya terbongkar.
Berawal saat pelaku menyewa mobil pik up warna hijau untuk menawarkan barang hasil curian dengan cara keliling dari kampung ke kampung, hingga masuk wilayah Kecamatan Kauman.
Karena barang tidak laku ,Robert lalu menjual barang ke tukang rosok didaerah Batangsaren dengan harga Rp 525.000 .
Rupanya salah satu saksi mengetahui jika Robert pernah mengambil barang – barang tersebut dari gudang .Saat ditegur pelaku mengaku disuruh pemilik gudang.
Karena pemilik gudang sebelumnya telah melapor Polisi , maka pelaku disergap saat bersembunyi di daerah Dorenan Trenggalek.
” Barang yang telah dijual akhirnya disita Polisi ” terang Siswanto Sabtu (7/3/2020)
Siswanto menambahkan , saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter : Ahmad so
Editor : C – sant