Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Guru SMA di Sulut Lecehkan 6 Siswi di Kelas

60
×

Guru SMA di Sulut Lecehkan 6 Siswi di Kelas

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60
Foto ilustrasi

AJTTV.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual guru sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulut. Guru tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 6 siswi lainnya.
“Sudah ada 6 orang yang menyampaikan menjadi korban juga,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulut, Grace Punuh, melalui Kepala Cabang Dinas Kecabdis Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara Max Lengkong, kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Informasi tersebut salah satu disampaikan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMAN tersebut. Saat ini para murid masih mengalami trauma.
Max mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ada salah satu siswa mengungkap peristiwa itu terjadi saat para siswa sedang mengurus beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah. Menurut dia, foto diambil oleh rekan korban.

Example 300x600

“Kemudian keterangan dari siswa kami sudah wawancara kalau betul-betul ada siswa temannya yang mengambil foto. Saat itu mereka sedang mengurus beasiswa PIP. Tapi korban bukan mengurus beasiswa,” ujarnya.

Guru Dinonaktifkan
Dijelaskan Max, saat kejadian itu, siswa masih kelas X. Pada saat BAP, pihak dinas tidak bisa mendatangkan korban karena dia masih mengalami trauma.

“Cuman kami tidak bisa mendatangkan pihak korban, karena masih trauma. Jadi intinya kejadian ini menurut yang mengambil foto para siswa masih kelas X,” sebut dia.

Max menambahkan, langkah dinas setelah viral ialah menonaktifkan serta menyurat ke sekolah untuk menyelidiki korban yang lain.

“Bahwa ketika berita ini viral, kita mengambil langkah yang pertama pemanggilan yang bersangkutan kita BAP pada hari ini yang sudah dilakukan hari ini, yang kedua kita keluarkan surat perintah kepada kepala sekolah (kepsek) untuk menonaktifkan sementara. Artinya, kita tidak izinkan guru yang bersangkutan ke sekolah. Dalam arti ini untuk keamanan dan yang kedua untuk nama baik sekolah,” kuncinya.

Sumber : detik.com

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *