Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Hendak Pasang Listrik Uang 17 Juta Malah Lenyap

80
×

Hendak Pasang Listrik Uang 17 Juta Malah Lenyap

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Andi Susanto ( 44 ) seorang karyawan swasta asal Jln.Dr.Sutomo No.83 C, Rt. 02, Rw. 04, Kelurahan Tertek, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung harus gigit jari.Pasalnya instalasi listrik yang seharusnya telah terpasang setahun lalu , hingga kini masih gelap gulita.

Usut punya usut , Uang sebesar 17.000.0000 rupiah yang telah diserahkan kepada Novianto ( 45 ) warga Ds.Plandaan Rt.05/03 No.437 C Kecamatan Kedungwaru Tulungagung malah lenyap.

Example 300x600

Yang lebih ironis ,. Pihak PLN Mengaku belum ada pendaftaran pasang instalasi baru atas nama Andi Susanto.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva guna Pandia melalui Paur Humas Ipda Anwari mengatakan , berawal pada bulan Februari 2019 Andi Susanto berniat memasang jaringan listrik dengan daya sebesar 10.600 kv.

Andi lantas meminta tolong kepada Novianto karena sudah mengenal dekat .Novianto menyanggupi dengan sarat membayar biaya sebesar 17.000.000 rupiah dan dijanjikan listrik terpasang nyala dalam waktu satu bulan.

Selanjutnya Andi menyerahkan uang kepada Novianto dirumahnya secara bertahap yaitu tanggal 15 Pebruari 2019 sebesar Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) dan tanggal 13 Maret 2019 sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Namun setelah uang di serahkan , sampai bulan Juli 2019 aliran listrik yang dijanjikan belum juga terpasang .

” Setelah di cek ke Kantor PLN Tulungagung ternyata belum terdaftar dan ketika di tanyakan selalu janji ” terang Anwari.

Foto Ilustrasi

Merasa kena tipu , Andi lantas melaporkan kejadian Ke Mapolsek Kedungwaru.

Menerima laporan , Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pada Rabu (04 /3/ 2020 ) sekitar pukul 08.00 Wib unit reskrim Polsek kedungwaru melakukan penangkapan di rumah Novi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukt 2 (dua) lembar kwitansi penyerahan uang dan 1(satu) lembar surat pernyataan pengembalian uang.

” Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan , sekarang pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kedungwaru ,” imbuh Anwari.

Reporter : Ahmad So
Editor : C – Sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *