Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Hendak Threesome Tiga Remaja Digerebek Warga

92
×

Hendak Threesome Tiga Remaja Digerebek Warga

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Ilustrasi

AJTTV.COM – 3 remaja terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan kepergok warga saat threesome di kandang ayam di Desa Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2020) malam.

Example 300x600

Kapolsek Wonopringgo, Iptu Akhmad Fauzi seperti dikutip dari tagar.id membenarkan penangkapan 3 remaja yang diduga hendak threesome di kandang ayam tersebut.

“Betul memang, kejadiannya sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Fauzi, Jumat (18/9/2020).

Dia mengatakan, tiga remaja yang ditangkap warga dalam kasus asusila tersebut berinisial GP, YDP, dan SSF. Ketiganya masih berusia 17 tahun, seluruhnya warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

“Mereka masih di bawah umur semua. Pengakuannya masih pelajar, tapi kami tidak sampai menanyakan sekolahnya,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, ketiga remaja tersebut digrebek di kandang ayam oleh warga setempat. Kondisi kandang ayam sedang kosong karena ayam yang diternak sudah dipanen. Penggrebekan bermula ketika warga curiga dengan kondisi kandang yang kosong tapi terlihat ada aktivitas orang pada malam hari.

“Saat didatangi warga, ternyata ada dua laki-laki dan satu perempuan sedang berada di dalam kandang. Mereka ngakunya belum sempat melakukan apa-apa (berhubungan badan), baru tahap-tahap awal,” jelasnya.

Orang Tua Sepakat Untuk Berdamai
Warga yang menggrebek kemudian membawa ketiganya ke balai desa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Wonopringgi. Pihak Polsek lalu memanggil orang tua masing-masing untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Setelah kami datangkan ke Polsek, mereka terutama orang tua dari anak perempuan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke proses hukum. Alasannya daripada nanti tambah malu jika diproses sampai ke pengadilan. Akhirnya malam itu juga diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan,” tandas Kapolsek.

Dari keterangan mereka kata Kapolsek, remaja perempuan mengaku awalnya dia dan YDP diajak oleh GP untuk jalan-jalan. Ketiganya kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor ke Wonopringgo. Sesampai di kecamatan yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Kecamatan Kajen itu, SSF ternyata dibawa ke sebuah kandang ayam.

“Kebetulan salah satu dari dua yang laki-laki pernah kerja di kandang ayam itu. Jadi kalau yang laki-laki memang sudah berniat seperti itu (berbuat asusila), tapi ngomongnya ke anak yang perempuan mau diajak jalan-jalan,” pungkas Kapolsek.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *