TULUNGAGUNG , AJTTV COM – Inilah pengakuan dari Bunga ( nama samaran – red ) bocah 15 Tahun asal Tulungagung yang menjadi korban nafsu bejat ayahnya.
Pengakuan tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat pers release ,Senin ( 2/12/2019) di Mapolres Tulungagung.
Pandia mengatakan , Kejadian pencabulan seorang Ayah Bernama Tri Wahyu Bagus Suhatno terhadap Bunga berawal saat Bunga masih kelas 5 Sekolah Dasar pada tahun 2015.
Saat korban tidur dikamar depan , Ayah tiri tiba – tiba memeluk dan memasukkan tangannya ke celana korban.
” Kejadian pertama dilakukan pada malam hari dan korban menolak lalu berpindah posisi tidur ” terang Eva GP.
Setelah kejadian itu , pelaku sering melakukan hal sama meski korban terus menolak. Namun pada saat memulai niat bejat , Ayah tirinya selalu mengucapkan kata ancaman yang akan meninggalkan ibu kandung bocah ini sambil memegangi payudara, alat kelamin serta menciumi bibir.
” Dia sering mencabuli saat di rumah Desa Panggungrejo dengan mengancam akan meninggalkan ibunya , ” imbuh Pandia.
Kelakuan bejat itu berakhir setelah melakukan lagi di rumah kelurahan Kepatihan pada Tanggal 25 Nopember 2019 dan terakhir pada senin tanggal 27 Nopember 2019 saat bunga hendak berangkat sekolah sekitar pukul 06.00 wib.
Saat memakai seragam sekolah, bunga dipaksa tidur dikamar lantai dua dan di ajak bersetubuh .
” Kasian , bocah ini terpaksa menuruti nafsu setan ayahnya karena tidak ingin ibunya diceraikan , namun beruntung Akhirnya semua telah berakhir ,” tegas Pandia.
Kini Tri sudah ditetapkan menjadi tersangka dan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan hukum.
Reporter. : Ahmad Soim
Editor c_sant