Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Jadi Perantara Jual Beli , Wong Kalidawir Malah  Mlebu Penjara

69
×

Jadi Perantara Jual Beli , Wong Kalidawir Malah  Mlebu Penjara

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Tulungagung meringkus seorang pelaku penipuan dan penggelapan mobil saat berada di warung Kopi . Pelaku yakni, Andrian Yulianto  Alias Andik Monyet warga Desa Jabon Kecamatan Kalidawir .

Tersangka ditangkap karena kasus penipuan dan penggelapan sebuah mobil milik Beni Mafrudi (41), warga Desa Simo kecamatan Kedungwaru

Example 300x600

kejadian berawal saat pelaku mendatangi rumah korban di wilayah Desa Simo untuk menjadi perantara jual beli Mobil pick up Daihatsu Grand Max Dengan Nopol AG 8470 GH.

Setelah terjadi pembicaraan dan kesepakatan , Mobil  Diserahkan kepada Pelaku beserta BPKB dan  STNK.

Setelah ditunggu beberapa hari, Pelaku mulai menampakkan gelagat tidak baik .Hand phone sulit dihubungi begitu pula saat dirumah juga tidak pernah ada.

” Namanya juga Kejahatan, Pasti akan terkuak juga ” Terang Kapolres AKBP Eva GP Jumat (17/1).

Kapolres menambahkan , Tanpa sengaja korban mendapat informasi dari seseorang  jika mobil Grand Max sudah laku terjual.

Merasa telah ditipu , Korban membawa  kejadian ini ke jalur Hukum .

” Korban melaporkan ke Polisi dan tidak perlu waktu lama,  pelaku langsung ditangkap saat berada di warung kopi dekat hotel Nasional.” Imbuh Eva GP.

Pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan harus mendekam di sel pengap  Mapolsek Kedungwaru dengan diancam pasal 372 subsider 378 KUH Pidana Dengan ancaman hukuman 4 Tahun kurungan penjara.

Reporter : Ahmad soim
Editor      : C – sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *