TULUNGAGUNG ,AJTTV.COM – Kecelakaan lalulintas yang melibatkan Bus Harapan Jaya dan Sepeda Motor yang terjadi di Jalan Jayeng Kusuma Kecamatan Kedungwaru Sabtu (4/1/2020) tampaknya masih belum terang benderang. Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
Setelah tersiar kabar Siti Rokhani pengendara sepeda motor warga Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo RT 04 RW 07 Kecamatan Kedungwaru meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit Dr Iskak, Wartawan melakukan konfirmasi kepada Pihak Satlantas soal kelanjutan dari kejadian tersebut.
Iptu Diyon Fitriyanto menjelaskan saat ini pihaknya telah memintai keterangan kepada 4 orang saksi. Menurut Diyon , Polisi akan memanggil dua orang saksi lagi , satu dari Saks di TKP dan satu saksi lainya dari Ahli.
” Kita belum bisa menetapkan status tersangka ,karena masih melakukan proses penyidikan sambil menunggu dua saksi lagi ,” terang Diyon kepada AJTTV.COM Rabu (8/1/2020).
Ditambahkan, dari olah TKP petugas menemukan bekas pengereman Bus sepanjang 50 Meter dari TKP , sementara untuk sepeda motor belum diketahui saat berbelok telah menyalakan lampu riting apa belum.
” Di TKP ada rambu yang menunjukkan soal kecepatan di jalan raya Jayeng Kusuma, seharusnya bus mengurangi kecepatan juga, namun nanti kita pastikan dulu , masih terus kita lakukan penyidikan ,” imbuhnya.
Seperti diketahui , pengendara sepeda motor Mio J dengan nomor polisi AG 3047 RAA , meninggal dunia Selasa ( 7 /1 ) malam pukul 20:00 WIB.
Siti merupakan Korban Kecelakaan Bus Harapan Jaya , mengalami luka serius dan Meninggal Dunia Setelah menjalani proses operasi Di Rumah Sakit milik pemerintah Daerah Tulungagung tersebut.
Sementara itu Anak Siti yang berusia 5 Tahun saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Kepastian meninggalnya Siti disampaikan Humas RSUD Dr Iskak Rifai , korban meninggal dunia Selasa malam Dan sudah dibawa pulang ke rumahnya untuk dikebumikan.
Reporter : Ahmad Soim
Editor : C – Sant