Kajari Tulungagung Mujiarto SH |
TULUNGAGUNG (AJTTV COM) – Untuk menekan keberadaan mafia tanah dan pupuk, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan sosialisasi melalui baliho aduan untuk masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi Kejari Tulungagung sebagai aparat penegak hukum yang siap membantu masyarakat.
Kepala Kejari Tulungagung, Mujiarto menjelaskan masalah ketersedian pupuk di lapangan banyak dikeluhkan petani. Hal ini yang mendasari sinergi antara Kejaksaan, dan TNI/Polri untuk melakukan pengawasan dan membantu masyarakat.
“Ada beberapa level yang kini menjadi konsentrasi pengawasan, mulai dari tingkat produsen, gudang, distributor dan penyalur di daerah. Sosialisasi dilakukan secara terbuka di ruang publik, termasuk pembuatan baliho empat umum. Termasuk sinergi dan berkomunikasi dengan dinas terkait,” jelas Mujiarto.
Sementara itu, Kasi Pupuk Dinas Pertanian Tulungagung, Agus Triwidyono Basuki membenarkan tekait kegiatan sosialisasi gerakan aduan yang digagas Kejari Tulungagung.
“Sosialisai yang dilakukan secara sinergitas ini diharapkan bermanfaat bagi petani,” katanya @sant