Tulungagung – Krisis Guru Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Dialami Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung dalam dua tahun terakhir .Penyebabnya karena jumlah guru PNS banyak memasuki masa pensiun, namun tidak didukung dengan penambahan jumlah PNS yang memadai.
Selain tenaga guru, beberapa kepala sekolah juga banyak memasuki massa pensiun, sehingga disdikpora harus memikirkan proses mutasi dan promosi untuk memenuhi jabatan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Adi Suselo pada Selasa (6/10/2020).
Melihat kondisi tersebut sedikitnya 26 Kepala Sekolah dimutasi dan 30 orang dipromosikan sebagai Kepala Sekolah baru untuk memenuhi kekosongan di beberapa Sekolah Dasar.
“Kondisi Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Tulungagung saat ini mengalami kekurangan banyak guru lantaran banyak tenaga guru PNS yang memasuki massa pensiun. Selain tenaga guru, beberapa kepala sekolah juga banyak memasuki massa pensiun, sehingga disdikpora harus memikirkan proses mutasi dan promosi untuk memenuhi jabatan tersebut.”Terang Adi Suselo.
Sementara itu Sekda Tulungagung Drs. Sukaji, Msi menyampaikan bahwa pihak Disdikpora hari ini memutasi 26 Kepala Sekolah dan mempromosikan 30 Kepala Sekolah untuk mengisi kekosongan kepala SD yang baru.
“Ada 26 yang dimutasi, sedangkan yang promosi dari jabatan bukan kepala sekolah menjadi kepala sekolah sebanyak 30 orang,” terang Sekda .
Sukaji berharap, dengan adanya promosi kepala sekolah yang baru ini bisa lebih meningkatkan mutu pendidikan di Tulungagung.
” Saya berharap dengan adanya mutasi dan promosi jabatan kepala sekolah baru ini bisa lebih meningkatkan mutu Pendidikan di kabupaten Tulungagung,”ujarnya
Sementara itu PLT Kadin Disdikpora Tulungagung Haryo Dewanto Wicaksono mengatakan untuk mutasi dan promosi Kepala Sekolah harus segera di lakukan agar tidak terjadi kekosongan .
” Ya calon penggantinya nanti guru yang sudah bersertifikat dan saat ini memang banyak Kepala sekolah yang pensiun serta kekurangan guru PNS ,” pungkasnya.
Reporter : HR
Editor : C sant