NGANJUK (AJTTV com ) – Satu orang diamankan tim rajawali 19 Polres Nganjuk setelah diduga menjadi kurir sabu pada Minggu (02/01/2022).
Terduga berinisial Dim asal Kediri diamankan bersama barang bukti Sabu seberat 0,28 gram dan alat hisapnya dari salah satu kamar hotel di Kertosono Kabupaten Nganjuk.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP. Pujo Santoso menjelaskan penangkapan berawal dari informasi warga bahwa di desa palem , Kertosono dicurigai ada peredaran sabu.
Menerima laporan , anggota rajawali 19 melakukan proses lidik sehingga berhasil mengantongi identitas dan ciri terduga pelaku.
“Kami telah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga kurir sabu ini dan mengintai pergerakannya sebelum dilakukan penangkapan”, ungkap AKP Pujo.
Pujo menambakan sebelum ditangkap terduga pelaku terlihat masuk di salah satu kamar hotel di wilayah Pelem Kecamatan Kertosono dan langsung ditangkap petugas. Dari tangan DIM kedapatan membawa sabu seberat 0,28 gram lengkap dengan alat hisapnya. Dari pengakuanya paket Sabu tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang mengaku bernama Tutik (DPO) alamat kertosono.
“Diduga pelaku ini hendak menyerahkan barang tersebut kepada Tutik yang kini menjadi DPO” Pungkasnya.
Sat ini tim Rajawail 19 masih menggali keterangan lebih lanjut dari para terduga untuk mengungkap jaringan yang lain. Dan dari keterangan Dim ,barang berupa sabu tersebut berasal dari Aldi yang sekarang juga sedang diburu polisi
Reporter : Deny saputra