TULUNGAGUNG , AJT – Seorang pria berusia 44 Tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan masuk Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung. Tak hanya menyebabkan satu korban tewas, kecelakaan tersebut juga menyebabkan satu korban terluka.
Kecelakaan bermula saat kendaraan Sepeda motor Suzuki Shogun No.Pol. : AG 4971 SZ yang dikendarai Suryanto, alamat Desa Pucungkidul Rt. 01/01 Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung berjalan dari arah utara ke selatan.
Disaat bersamaan , Sepeda motor Honda Beat No.Pol. : AG 5058 RAP yang dikendarai Aditya Taufiqul Rohman ( 19 ) alamat Dsn/Ds. Pelem Rt. 01 Rw. 05 Kec. Campurdarat Kab. Tulungagung berjalan searah dibelakangnya dengan arah sama dari utara ke selatan.
Sesampainya di TKP diduga pengendara Suzuki Shogun No.Pol. : AG 4971 SZ tiba – tiba belok ke kanan kurang memperhatikan arus lalu lintas dibelakangnya dan terjadilah kecelakaan.
Akibat kecelakaan tersebut, Suryanto harus tewas di lokasi kejadian. Sedangkan satu korban lainnya yakni Aditya hanya mengalami luka-luka. Korban tewas dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Iskak Tulungagung.
Kanit Lantas Satlantas Polres Tulungagung Iptu Diyon Fitriyanto mengatakan, diduga pengendara Suzuki Shogun kurang berkonsentrasi saat berbelok sehingga terjadi kecelakaan.
“Satu korban meninggal di lokasi, ” ungkapnya, Selasa (22/10/2019). ( Ctr )