AJTTV.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek telah menerima seluruh laporan harta kekayaan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Trenggalek yang bersaing memperebutkan kursi nomor 1 dan nomor 2 di Trenggalek. Berdasarkan Data Laporan Harta Kekatan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang di keluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tercatat Pasangan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati Mochamad Nur Arifin – Syah Natanegara merupakan yang terkaya.
“Iya kita telah menerima LHKPN dari seluruh Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. KPU juga telah mendapatkan mandat dari seluruh calon untuk mengumumkan LHKPN masing-masing,” kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi, Kamis (5/10/2020
– Mochamad Nur Arifin sebagai Calon Bupati dari data LHKPN KPK tercatat memiliki kekayaan :
Alat transportasi dan mesin Rp 2.780.300.000
Harta bergerak lainnya Rp 362.000.000
Kas dan setara kas Rp 2.678.658.155
Total harta kekayaan Rp 38.480.633.155
– Calon Wakil Bupati Mohammad Syah Natanegara :
Tanah dan bangunan Rp 1.260.500.000
Alat transportasi dan mesin Rp 162.000.000
Harta bergerak lainnya Rp 62.000.000
Kas dan setara kas Rp 135.000.000
Sub Total Rp 1.619.500.000
Hutang Rp 673.002.957
Total harta kekayaan Rp 946.497.043
– Calon Bupati Alfan Rianto :
Tanah dan bangunan Rp 1.866.309.170
Alat transportasi dan mesin Rp 351.500.5000
Harta bergerak lain Rp 90.000.000
Surat berharga Rp 536.520.000
Kas dan setara kas Rp 682.363.853
Total harta kekayaan Rp 3.526.693.023
– Calon Wakil Bupati Zaenal Fanani :
Tanah dan bangunan Rp 520.000.000
Alat transportasi dan mesin Rp 192.400.000
Harta bergerak lainnya Rp 40.000.000
Kas dan setara kas Rp 43.532.959
Total harta kekayaan Rp 795.932.959
Ditambahkan Gembong, pada LHKPN yang dilaporkan mulai dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta bergerak, di antaranya kendaraan, tak bergerak berupa tanah, deposito atau tabungan, bangunan, dan aset lainnya atau perusahaan.
“Ini sangat penting, karena laporan harta kekayaan ini selain untuk bahan evaluasi kedepan. Juga untuk mengetahui jumlah harta kekayaan dari awal sampai jika pasangan calon itu terpilih hingga berakhir masa jabatannya nanti,” jelas Gembong.
Reporter : Arie
Editor : C sant