Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Mengaku Jadi Korban Pemerkosaan , Anak Dibawah Umur Ini Terus Mencari Keadilan

253
×

Mengaku Jadi Korban Pemerkosaan , Anak Dibawah Umur Ini Terus Mencari Keadilan

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

KEDIRI , AJTTV com – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap Melati (bukan nama sebenarnya – red ) anak dibawah umur yang sempat mandek , saat ini dibuka kembali.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi pada tahun 2018 dilakukan oleh Jn ( 30 ) dan FN ( 18) warga Kranggan , Gurah ,Kediri yang merupakan saudara korban.

Example 300x600

Hal itu disampaikan Mohammad Ababill Mujadidin alias Billy selaku kuasa hukum dari Yaneke Firasanthy Halawane selaku ibu korban.

Dari kiri : Yareke Ibu korban , Billy pengacara , Hendry ketua LMP/ foto Murdiono

Menurut Billy kejadian pemerkosaan baru terungkap pada Agustus Tahun 2018 setelah korban mengaku menjadi korban pemerkosaaan di salah satu rumah berada di Dusun Genengan Desa Kranggan Kecamatan Gurah.

Saat kejadian kata Billy korban masih duduk dibangku kelas 2 SD berusia Sembilan tahun . Pasca kejadian , korban sempat ketakutan berlebihan. Hingga kemudian pada Tahun 2020 menceritakan kejadian ini kepada Yaneke.

“Dugaan pemerkosaan anak di bawah umur telah kami laporkan tahun 2020 .Berdasarkan hasil visum menjelaskan selaput daranya sudah robek. Jadi seharusnya Polri bergerak cepat , Tidak terkatung-katung sampai 3 kali pergantian Kanit,” terang Mohammad Ababill Mujadidin kepada wartawan di Halaman Mapolres Kediri, Jumat (15/10).

Billy selaku kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya siap menjalin komunikasi dengan tim Penyidik Satreskrim Polres Kediri. “BIla ada yang kurang, kita nanti akan membantu. Tadi dikatakan ada beberapa saksi yang kurang, nanti kita akan memberikan nama-nama dan alamat untuk dipanggil sebagai saksi,” jelasnya.

Sementara itu Yaneke menceritakan pelaku merupakan paman dan keponakannya. Mereka bukan hanya melakukan perkosaan, tapi juga melakukan sodomi di rumahnya.

“Setiap kedua orang itu lewat depan rumahnya ,anak saya ketakutan . Namun kasus yang telah saya laporkan mandek dan keduanya tidak ditahan ” Jelas Yaneke

Atas kejadian ini, Ipda Yahya Ubaid .SH selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri berjanji segera melakukan gelar perkara atas kasus ini.

“Jadi kejadian dan jarak visumnya terlalu jauh , Melihat hasil visum memang selaputnya robek. Kita mau menangkap pelaku namun masih kesulitan karena saksi-saksi masih kurang,” terang Ipda Yahya.

Kendala lainnya, pihak keluarga korban juga telah berganti kuasa hukum tanpa memberitahu pihak penyidik. “Pengakuan dari korban, terjadi dua kejadian dilakukan dua orang di rumah pelaku. Kami juga telah meminta keterangan 10 orang saksi namun semuanya berdasarkan cerita korban. Bukan saksi yang mengarah kepada kejadian,” jelasnya.

Kasus dugaan pemerkosaan ini mendapat perhatian dari kalangan LSM dan ormas . Salah satunya dari laskar merah putih yang turut mengawal kasus ini segera terkuak.

“Kita akan kawal kasus ini biar segera selesai dan ada kejelasan” Ungkap Hendry Dwiyanto Ketua LMP Macab Tulungagung.

Reporter : Murdiono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *