TRENGGALEK – Sebuah miniatur acara pernikahan digelar dipendopo Manggala praja nugraha Kabupaten Trenggalek.
Miniatur tersebut dibuat sebagai patokan dan contoh dalam penerapan hajatan saat new normal ditengah Pandemi Covid -19.
Langkah tersebut diambil Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama paguyuban pekerja seni pada Selasa (30/6/2020).
Bupati Trenggalek, Muchamad Nur Arifin yang dikenal dengan mas Ipin ini menyampaikan bahwa Prosesi pernikahan dengan protokol kesehatan menjadi hal penting untuk memasuki era yang baru di era new normal.
Pria 30 tahun ini berpesan saat hajatan diwajibkan menggunakan vendor lokal karena tidak ada tranmisi lokal di Trenggalek .
” Saya pesan agar menggunakan vendor lokal biar lebih aman ” pinta Ipin.
Dihadapan para pekerja seni , Ipin meminta agar video tersebut disebar luaskan ke masyarakat dengan harapan bisa memahami tentang prosedur hajatan.
“ini akan menjadi awal penting untuk memasuki era yang baru di era new normal,tolong disebarkan video ini agar masyarakat mengerti ” tuturnya.
Masih menurut Ipin , Sesuai kesepakatan bersama , saat hajatan dilaksanakan dalam ruangan tamu dibatasi 30 orang ,sementara luar ruangan atau outdoor tidak boleh melebihi 50 orang.
Sarat lain adalah Tamu dari luar Trenggalek diwajibkan berbekal surat keterangan sehat minimal Rapid Test dan diarahkan ke Checkpoint.
Menurutnya hajatan pernikahan harus melibatkan 3 pilar di Desa dan mendapat persetujuan dari Kepala Desa. Sehingga hajatan tersebut bisa terjadwal dengan baik. Bila itu dipatuhi maka hajatan bisa digelar.
” Semua harus komitmen mengikuti aturan agar hajatan berjalan lancar ” pintanya.
Reporter : Ayu Np
Editor : Galih Rakasiwi