Kediri , AJTTV.COM – Pencurian kotak amal di masjid kembali terjadi. Kali ini warga Desa Loderesan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung berinisial ND (24) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Lantaran kedapatan mencuri di Masjid Baitul Muttaqien yang berada di Dusun Bago Desa Sumberjo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri pada Jum’at, (6/3) sekitar jam 00.15 wib.
Nahas bagi pelaku, karena aksinya tersebut diketahui oleh saksi Ali Mustofa yang selanjutnya mengamankan pelaku berikut barang buktinya.
Kapolsek Kandat AKP MS Yusuf melalui Kasi Humas Bripka Sugianto mengungkapkan, kejadian bermula saat saksi Ali Mustofa, (47 ) mengetahui pelaku ND mengambil satu kotak amal yang terletak di teras Masjid Baitul Muttaqien.
” Pelaku mengambil barang dengan cara merusak kotak amal dengan cara mencongkel menggunakan sebuah tatah yang dibawa pelaku, setelah berhasil, pelaku berusaha membawa barang hasil kejahatan tersebut,” ungkap Sugianto.
Dari tangan pelaku , Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah obeng kecil, 1 (satu) buah tatah, 1 (satu) buah kotak amal berisi uang tunai sebesar Rp. 2.571.000,- (dua juta lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
“Atas perbuatannya, pelaku patut diduga telah melakukan perbuatan percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter : Slamet
Editor : C – sant