Tulungagung – Rapid test masal dalam rangka mencegah penularan Covid -19 dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung.
Rapid tes dilakukan terhadap 64 pegawai lapas dan 292 warga binaan.
Tunggul Buwono Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung kepada AJTTV.COM Rabu ( 29/07/2020) siang menjelaskan, kegiatan rapid test dilaksanakan pada Selasa kemarin, 28 Juli 2020.
Kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid19 di wilayah lapas, sesuai dengan program dari pemerintah pusat. Pelaksanaan rapid test dilakukan lapas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih dini, ada atau tidak warga binaan lapas yang terindikasi terpapar virus Corona
Jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB menurut Tunggul ada 610 orang, tidak semua menjalani rapid test dengan hasil non reaktif virus.
Tunggul memastikan, sejak bulan Maret lalu dan selama pandemi Lapas Tulungagung tidak menerima warga binaan dari lapas lain. Kegiatan persidangan juga ditiadakan, bahkan kunjungan narapidana diganti dengan video call.
Sehingga tidak ada kontak fisik ataupun tatap muka dari pihak luar. Warga binaan hanya berinteraksi dengan pegawai lapas saja.
“Saya optimistis, potensi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung sangat kecil.” Katanya.
Reporter : Dedik
Editor : C sant