Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Pantai “Impian ” Gemah Segera Buka , Ijin Telah Diajukan

56
×

Pantai “Impian ” Gemah Segera Buka , Ijin Telah Diajukan

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

 

Tulungagung , AJTTV.COM – Meski Pemkab Tulungagung telah memberikan relaksasi kebijakan pembukaan dan pengoperasian kembali tempat-tempat wisata , Namun tidak semua tempat wisata telah dibuka. Salah satu alasannya yaitu menunggu proses perijinan selesai.

Example 300x600

Salah satu kawasan wisata yang belum dibuka yaitu pantai Gemah di wilayah selatan Kabupaten Tulungagung.

Imam Rojikin ketua Kelompok Sadar wisata ( Pokdarwis ) pantai Gemah Desa Keboireng Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung kepada AJTTV.COM Sabtu (27/2/2021) mengatakan , secara prosedural pantai Gemah masih ditutup.

Meski demikian kata Jikin pengunjung mulai ramai sehingga petugas di kawasan tersebut harus melakukan pengawasan khususnya protokol kesehatan.

“Ya, kita sedang mengajukan ijin dan masih dalam proses” katanya.

Para pengunjung yang masuk kawasan pantai Gemah otomatis gratis tidak dipungut biaya .Mereka berada di pinggir pantai sementara mobil berada di tepi jalan.

“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa hingga hari ini pantai Gemah masih tutup ” imbuhnya.

Pihaknya meyakini pantai Gemah akan segera mendapat ijin karena Syarat-syarat telah dipenuhi diantaranya

1. Dengan sistem 1 (satu) portal pintu masuk bagi para pengunjung.

2. Melakukan pembersihan di area kerja dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah jam operasional (termasuk tempat ibadah, toilet, dll) secara berkala.

3. Menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta petunjuk cara mencuci tangan yang benar dengan jumlah yang memadai.

4. Menyediakan hand sanitizer di tempat–tempat yang diperlukan (Pintu masuk/loket, ruang pertemuan, dan lain-lain).

5. Membatasi jumlah orang untuk menerapkan social distancing, maksimal 50% dari kapasitas ruangan/pengunjung.

6. Melakukan pengecekan suhu badan dengan thermogun dan memberi penanda suhu tubuh dipintu masuk.

7. Menyediakan alat–alat pelindung diri bagi pekerja seperti masker, sarung tangan dan face shield bagi pekerja dan area wajib masker.

8. Toilet yang bersih dalam jumlah cukup.

9. Ruang karantina sementara bagi orang yang memliki suhu tubuh diatas 37.5℃.

10. Pengaturan minimal 1 meter untuk pengunjung dengan memberi penanda khusus pada kursi/lantai/antrean.

11. Menyediakan peralatan informasi dan komunikasi cepat (HT, speaker, dll)

12. Ketersediaan poster dalam edukasi pencegahan virus Covid-19

13. Bekerja sama dengan Tim kesehatan setempat untuk merujuk yang tiba tiba mengalami gejala Covid-19 maupun kecelakaan lainnya.

14. Membuat regulasi kondisi medis dan tata tertib yang mendukung pencegahan Covid-19

15. Adanya patugas sebagai pengawal kepatuhan terhadap protocol Kesehatan, dengan melibatkan pokdarwis/paguyuban dsb.

16. Adanya petugas kesehatan sebagai penanggungjawab untuk memonitor terhadap protokol kesehatan

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Bambang Ermawan mengatakan prinsip utama dalam pembukaan tempat wisata adalah 3M plus. Pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.

“Pelalu wisata diharapkan taat Prokes, menyediakan thermogun (alat pengukur suhu tubuh), tempat cuci tangan dan membatasi jumlah pengunjung,” ujarnya.

Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung juga sudah melakukan sosialisasi perihal pembukaan tempat wisata ini pada kelompok sadar wisata (pokdarwis) di GOR Lembu Peteng Kota Tulungagung, Sabtu kemarin. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan gambaran pembukaan tempat wisata yang sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

Sesuai data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung tercatat destinasi wisata di Kabupaten Tulungagung sebanyak 161 tempat. Rinciannya, wisata alam sejumlah 24 tempat, wisata buatan (28 tempat), wisata purbakala (44 tempat), wisata bahari (23 tempat), wisata edukasi (3 tempat), wisata kuliner (7 tempat) , wisata minat khusus (6 tempat), wisata budaya (15 tempat), wisata belanja (6 tempat) dan desa wisata (5 tempat).

Reporter : Sugeng

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *