TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Setelah tersiar kabar 25 pasien status PDP yang dirawat di RSUD dr Iskak Tulungagung dinyatakan sembuh dan di pulangkan, Laman pemprov Jawa Timur justru Menyatakan Tulungagung masuk zona merah setelah terdapat satu pasien positif covid -19.
Kabar tersebut sontak membuat kaget warga masyarakat Tulungagung. Beragam reaksi bermunculan dimedia sosial baik Facebook maupun grub whatsap.
Munculnya gejolak di masyarakat tersebut , Minggu (29/03/2020) Bupati Tulungagung Maryoto bhirowo melalui unggahan videonya memberikan statement adanya satu pasien positif covid-19.
Berikut isi video pernyataan resminya ” assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. menyikapai terhadap perkembangan data gugus tugas provinsi Jawa timur sore ini bahwa 1.memang betul warga kami ada yang confirmed positif sarkov .
2. atau covid-19,
Saya mohon warga Tulungagung tetap tenang, mengingat kondisi pasien yang bersangkutan pernah di isolasi di RSUD dr Iskak Tulungagung dengan status PDP yang sudah dinyatakan sembuh, sekarang pasien sudah pulang di rumah dalam keadaan sembuh, hasil laboratorium keluar setelah pasien dinyatakan sembuh, untuk pasien yang dimaksud berasal dari wilayah kecamatan Bandung .
Demikian keterangan yang dapat saya sampaikan, supaya masyarakat Tulungagung tetap tenang dan mematuhi terhadap semua arahan dan instruksi dari pemerintah , terimakasih wasallam mualaikum warahmatullahi wabarokatuh.”
Menyikapi reaksi warga Kabaghumas dan komunikasi pi
Ditambahkan Galih , pada saat pasien status Orang Dalam Pemantauan (ODP ) karena baru melakukan perjalanan dari luar negeri menunjukkan gejala mirip covid -19 , yang bersangkutan periksa ke RSUD iskak dan menjadi Pasien Dalam Pengawasan( PDP ) . Pasien menjalani perawatan diruang isolasi rsud iskak Selanjutnya dilakukan tes laboratorium lanjutan pada tanggal 19 Maret. Pada tanggal 21 Maret 2020 pasien sembuh dan boleh pulang karena pasien tidak menunjukkan gejala klinis.
” Setelah pasien pulang dan dinyatakan sembuh , hasil laboratorium kementerian kesehatan baru keluar tanggal 29 Maret kemarin dan diterima gugus tugas provinsi “. Terang galih.
Galih mempertegas Pasien ini termasuk positif covid-19 namun sudah di nyatakan sembuh.
” Kami akan ajukan untuk merevisi hasil pengecekan tersebut, ” tutur Galih.
( soim / ctr )