TRENGGALEK , AJTTV.COM – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kabupaten Trenggalek masa bakti 2019 – 2023 secara resmi telah dilantik .
Selain melantik Kepengurusan DPC Peradi , juga dilakukan pelantikan susunan pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi (PBH) Trenggalek.
Acara Pelantikan dilaksanakan di Sasana Manggala Pendopo Kabupaten Trenggalek , Sabtu ( 16/11/2019) oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) HME Zaenal Marzuki, MS.H,MH.
Tampak hadir dalam Acara tersebut , Bupati Trenggalek serta jajaran Forkopimda , Kepala OPD , Kepala KAU, Unsur Muspika se Kabupaten Trenggalek serta pimpinan DPC Peradi Kabupaten/Kota sekitar.
Ketua DPC Peradi Trenggalek, Haris Yudianto, S.H.,M.H dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan acara pelantikan susunan pengurus DPC Peradi Trenggalek masa bakti 2019-2023.
” kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama Bapak Bupati yang telah membantu memberikan tempat di Pendopo untuk dijadikan tempat pelantikan. Ini merupakan yang pertama kali terjadi, mengingat selama ini prosesi acara pelantikan Peradi belum pernah dilaksanakan di pendopo kabupaten, ” Ucap Haris Yudianto diawal sambutannya.
Haris menambahkan , prosesi pelantikan ada dua susunan pengurus yang dilantik oleh pihak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, pertama pelantikan susunan pengurus DPC Peradi Trenggalek dan yang kedua susunan pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi (PBH) Trenggalek.
Sementara itu Wakil Ketua Umum DPN Peradi, HME Zaenal Marzuki, dihadapan ratusan Undangan menceritakan ihwal tentang lahirnya Peradi. Dimana Peradi terlahir dari kesepakatan beberapa kelompok profesi advokat yang ada pada saat itu. Selama ini advokat menganut sistem Single Bar, akhirnya pada tahun 2004 dari semua perkumpulan advokat sepakat untuk menyatukan diri dengan membentuk lembaga Peradi.
Disisi lain, Zaenal Marzuki berharap keberadaan DPC Peradi Trenggalek, sebagai lembaga profesi untuk bisa bersinergi dengan lembaga pemerintah dan lembaga penegak hukum lain dengan baik dan saling mendukung.
” Sebagai salah satu bagian dari penegak hukum, Advocat juga sebagai profesi penjaga konstitusi, karena advocad bisa dikatakan sebagai penegak hukum yang independen,” Terang Zaenal .
Sementara itu Ditempat yang sama , Bupati Trenggalek, H.Muhammad Nur Arifin menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada jajaran pimpinan dan struktur DPC Peradi Trenggalek serta susunan pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Trenggalek yang baru dilantik.
Nur Arifin berharap kepada semua advokad yang baru dilantik agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik serta menjaga profesionalitas.
” kami sampaikan selamat kepada semua anggota yang baru dilantik, baik anggota DPC maupun PBH Peradi Trenggalek masa bakti 2019 – 2023,” ucap Bupati termuda itu dalam pidatonya.
Bupati juga menyinggung soal warga Trenggalek yang terkena masalah hukum di negeri Jiran Malaysia yang didakwa melakukan tindakan pembunuhan dan diancam dengan hukum pancung.
” Masalah ini bisa dijadikan PR buat Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Trenggalek yang baru dilantik agar dijadikan aksi awal dalam mendampingi warga Trenggalek secara Prodeo, ” Pinta Arifin dihadapan Undangan.
Reporter : Nurohmad
Editor : C_ sant