TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Polisi Daerah Jawa Timur , kembali menangkap Salah Seorang Warga Tulungagung .
Penangkapan dilakukan terhadap Seorang Pria berinisial Hs (30) Asal Kelurahan Sembung .
Dari informasi yang dihimpun AJTTV.COM , Hs ditangkap atas dugaan pencabulan sesama jenis dan telah memakan korban sedikitnya 21 orang anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah akhir (SMA) di kawasan Tulungagung.
Kelakukan bejat HS ,bisa dilihat saat dilakukan olah tempak kejadian perkara (TKP), meski polisi hanya membawa sekitar enam orang anak yang menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi dikonfirmasi wartawan Jumat (17/1/2020) membenarkan Polda Jatim telah melakukan penindakaan , sementara Polres Tulungagung melakukan back up.
” Iya benar, kita cuma memback up sementara penindakan dari Polda ,” terang Hendi.
Sementara itu dari sumber AJTTV.COM, Petugas dari Polda Jatim sempat mendatangi rumah salah satu RT untuk menunjukkan Surat Tugas . Ketua RT yang diketahui bernama Wajib itu juga diminta menjadi saksi penggeledahan dan reka adegan di rumah Hasan.
Dari penggeledahan yang dilakukan di lemari Hasan, polisi menemukan kondom dan daftar tarif kencan.
Ada kejadian yang bikin merinding , saat korban dan pelaku Hasan diminta memperagakan adegan pencabulan yang dilakukanya. Terlihat dengan jelas pencabulan dilakukan di kasur, ada juga yang dilakukan di sofa.
Rupanya warga tidak pernah curiga dengan ulah Hasan selama ini karena yang datang dikira pelanggan warung kopinya.
Kini HS harus bersiap Menghadapi tuntutan Jaksa Saat dipersidangan dan bersiap Pula Mendekam Lama dijeruji besi.
Reporter : Ahmad soim
Editor. : Galih Rakasiwi