Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Pemuda Asal Besuki Ditangkap Polisi Kedapatan Bawa Sabu Di Tempat Kosnya

77
×

Pemuda Asal Besuki Ditangkap Polisi Kedapatan Bawa Sabu Di Tempat Kosnya

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Tulungagung – EE (23) Warga Desa Besole Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung terpaksa berurusan dengan polisi lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

EE kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap di dalam kamar kos Desa Ketanon Kecamtan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung , Selasa (6/10/2020) pukul 19.30 WIB.

Example 300x600

“Dia kita amankan di tempat kos atas dasar laporan dari masyarakat yang resah karena kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Iptu Neni Sasongko kepada AJTTV.COM Jumat (9/10/2020).

Nenny menuturkan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan masyarakat yang melihat rumah kos didatangi orang yang selalu berbeda-beda. Selain itu, juga ramai dikunjungi oleh remaja

Atas kecurigaan itu, masyarakat pun melaporkannya ke polisi karena khawatir rumah tersebut dijadikan sebagai tempat kejahatan.

Mendapati lapoan tersebut, polisi turun ke lokasi. Saat dilakukan pengintaian, ternyata EE berada di dalam kamar. Saat itu juga polisi langsung mengamankan EE.

Dari tangan EE Satreskoba berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya 24 (dua puluh empat) plastik klip berisi shabu dengan berat masing masing 1,2 gram total 27 gram

Selain itu, 1 (satu) plastik klip berisi shabu dengan berat 50 gram Shabu,1 (satu) timbangan digital serta 1 (satu) kotak tempat menyimpan shabu.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatanya Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Pungkas Nenny.

Reporter : Galih raka
Editor     : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *