Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Ingin Dianggap Gagah Kekasihnya , Pria 19 Tahun Ini Bawa Celurit

73
×

Ingin Dianggap Gagah Kekasihnya , Pria 19 Tahun Ini Bawa Celurit

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Tulungagung – Pria dengan inisial NI alias icun ini dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, pasal 2 ayat (1) dengan Ancaman10 tahun penjara.

Laki – laki 19 Tahun asal Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar diamankan polisi lalu lintas yang berjaga di simpang empat TT saat melintas menaiki motor tidak memakai helm.

Example 300x600

Kejadian tersebut pada Sabtu (26/9/2020) pukul 19.00 WIB , Pengendara berboncengan menggunakan motor Honda Beat AG 5131 QL.

Polisi selanjutnya mengejar dan berhasil menghentikan pemuda itu di simpang empat 55 Tulungagung, Saat dihentikan pemuda itu gugup dan ketakutan.

“Awalnya polisi bermaksud melihat kelengkapan surat-surat kendaraan, namun pemuda itu terlihat gugup.” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro.

Karena curiga , Polisi menggeledah dan menemukan sebilah celurit disembunyikan di bagian perut.
Polisi kemudian mengamankanya.

Polisi lalu lintas itu kemudian menghubungi anggota Satreskrim Polres Tulungagung dan membawa Icun ke Mapolres Tulungagung.

Dihadapan petugas Icun mengaku membawa celurit akan menemui seorang perempuan hanya untuk gagah – gahan.

Menurut Yudo, pemuda asal Blitar ini mempunyai seorang kekasih yang bekerja di sebuah warung kopi di Tulungagung.

Ia datang dari Blitar sambil membawa celurit yang ditaruh di dalam bajunya kemudian menemui kekasihnya itu di tempat kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Icun sempat meminta kekasihnya meraba gagang celurit itu dari balik baju.

“Jadi niatnya dia hanya pamer, kekasihnya disuruh meraba gagang celuritnya kemudian pergi. Saat ini telah ditahan karena melanggar Undang-undang Darurat,” pungkas Yudo.

Adanya kasus ini Yudo mengingatkan kepada masyarakat, bisa sebagai pembelajaran agar tidak sembarangan membawa senjata tajam.

Reporter : Okre
Editor     : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *