Blitar AJT TV – Fenomena politik uang rupanya masih marak dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2020. Aksi bagi-bagi uang masih masif terjadi di berbagai kecamatan untuk memengaruhi suara pemilih saat pemungutan suara pada Rabu (9/12) besok.
Praktik money politics ini di antaranya ditemukan di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun.Dua hari jelang pencoblosan,praktik dugaan money politics ini dilakukan seorang pria warga Desa Bendosewu.Padahal penjara telah menanti bagi pelaku money politic.
Daalam video yang beredar di media sosial, pria yang mengaku bernama Suhandik itu menyampaikan bahwa dirinya hendak memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada 10 orang untuk memilih paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 02.
“Saya minta maaf kepada masyarakat Dusun Bendorejo, Desa Bendosewu karena telah melakukan kesalahan membagikan uang senilai 50 ribu untuk memilih paslon nomor urut 02, yaitu Mak Rini.
Awalnya saya dipanggil oleh seseorang bernama Kholis dan dia datang ke rumah untuk memberi saya uang sebesar 500 ribu untuk dibagi-bagikan,” cerita Suhandik.
Menanggapi kasus tersebut Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati Nomor Urut 01 Suwito, menyampaikan bahwa informasi tersebut telah disikapi dengan melakukan pendalaman untuk segera dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar.
Menurut Suwito, selain di Talun ditemukan pula dugaan politik uang di wilayah Kecamatan Ponggok. Ironisnya, kasus di Ponggok pelaku justru tertangkap tangan saat melakukan penyebaran uang.
Uang tersebut disebar dengan sengaja melalui amplop berisi Rp 20 ribuan. Amplop tersebut berjumlah 84 buah dan baru disebar sebanyak 6 buah sebelum akhirnya ditangkap olah warga setempat.
“Informasi ini benar dan kami sikapi dengan melakukan pendalaman. Nantinya akan segera kami laporkan ke Bawaslu,” terang Suwito saat ditemui awak media usai acara pelantikan Satgas Anti Politik Uang PDI Perjuangan, Senin (7/12).
Dihubungi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Sholahudin mengungkapkan, pihaknya mendapatkan tiga potongan video pengakuan seseorang yang diduga melakukan praktek money politics dengan membagikan uang sebesar Rp 50 ribu. Namun demikian, terkait kasus tersebut, Bawaslu belum menerima laporan secara resmi.
“Kami baru sebatas menerima potongan video itu belum mendapatkan laporan resmi baik ke Bawaslu Kabupaten maupun Panwascam Talun. Kami langsung koordinasi dan tanya ke Panwascam Talun. Katanya belum ada laporan. Nah, karena belum ada laporan, maka potongan video itu akan kami jadikan sebagai informasi awal dan akan kami telusuri soal video itu. Akan kami plenokan di Bawaslu dan kami telusuri. Kalau benar, tentu akan jadi temuan,” ujar Hakam.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Kabupaten Blitar 2020 diikuti dua paslon. Petahana paslon nomor urut 01 Rijanto-Marhaenis Urip Widodo diusung PDIP, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Golkar, dan PPP. Sementara di kubu penantang paslon nomor urut 02 Rini Syarifa-HR Santoso diusung tiga parpol, yakni PKB, PAN dan PKS.
Tinggal besok penentuan pimpinan daerah,semoga para pelaku politik uang mengurungkan niatnya untuk membeli suara masyarakat karena lapas kota Blitar telah menunggu kehadiran mereka.
Reporter : Sigit Okre