Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Pertunjukan Jaran Kepang Dibubarkan Aparat Kepolisian

76
×

Pertunjukan Jaran Kepang Dibubarkan Aparat Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60
Foto Ilustrasi

Jombang , AJTTV.com – Pertunjukan kesenian jaranan atau biasa disebut jaran kepang di Dusun Sukaharjo, Desa Sumberbendu, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dibubarkan aparat kepolisian, Jumat (21/5/2021).

Pembubaran ini karena pertunjukan kesenian jaranan pada acara khitanan warga Desa Sumberbendu, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang ditengarai belum mengantongi izin serta melanggar surat edaran Bupati terkait pemberlakuan PPKM guna mencegah penularan covid-19 Karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Example 300x600

“Kami harus lakukan pembubaran dalam acara tersebut karena pertama tidak berizin dan potensi berkerumun sangat tinggi, yang tidak sesuai dengan PPKM yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran covid-19,” kata Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas dikutip AJTTV.com dari KabarJombang.com.

Potensi kerumunan dalam acara tersebut disebutnya sangat tinggi bahkan banyak penonton yang diluar wilayah juga hadir menyaksikan pertunjukan seni tersebut.

“Penontonnya sangat luar biasa, disini jadi lautan manusia dan ini penontonnya tidak hanya dari wilayah sini tapi seluruh Jombang ada disini, jadi pembubaran ini langkah kita sebagai antisipasi agar semuanya sehat,” ungkapnya.

Dalam pembubaran tersebut Yogas memberikan pengertian dan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan agar tidak tertular covid-19 dan masyarakat membubarkan diri.

“Saya berterimakasih atas pengertian masyarakat yang mau membubarkan diri dari acara tersebut, untuk kepentingan bersama menjaga kesehatan dari penularan covid-19,” pungkasnya.

Sumber : kabar Jombang.com

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *