TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Sejumlah Guru Tenaga dan Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) usia 35 + Kabupaten Tulungagung berangkat ke Jakarta dalam rangka Rapat kordinasi Nasional ( Rakornas ) sekaligus menyampaikan tuntutannya untuk segera diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.
Koordinator Kecamatan Kelompok Guru GTKHNK 35+ kecamatan Besuki Imam Jamingi kepada AJTTV.COM mengatakan , akan mengajukan tuntutan kepada Presiden RI agar menerbitkan Kepres yang mengakomodir guru dan kependidikan honorer dan non kategori usia 35+ untuk segera diangkat sebagai PNS tanpa tes.
“Karena Kalau ikut tes PNS kami semua tidak bisa, karena usia maksimal seleksi PNS berusia 35 tahun. Sehingga kami hanya bisa mohon dan meminta kepada Presiden agar tuntutan kami dikabulkan ” jelasnya.
GTKHNK berharap ada regulasi yang mengatur tentang nasib para guru, supaya kalau ada guru yang usianya lebih dari 35 tahun minimal kalau tidak bisa menjadi ASN ada solusi lain seperti gaji minimal UMR.
Imam Jamingi mengaku , gerakan para Guru GTKHNK yang berjumlah 40 orang perwakilan dari 19 Kecamatan Di Tulungagung telah mendapat restu dari Bupati Tulungagung , Dinas Pendidikan serta DPRD Tulungagung.
Rombongan yang berasal dari Guru tenaga Honorer SD Negeri berangkat dari Terminal bus Gayatri Tulungagung sekitar pukul 10.00 wib .
Reporter : Galang rambu
Editor : Galih Rakasiwi