Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Polisi Kembali Bekuk Pengguna Narkoba Dari Dalam Hotel

61
×

Polisi Kembali Bekuk Pengguna Narkoba Dari Dalam Hotel

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

AJTTV COM – Pria 36 Tahun asal Jalan Podang RT/RW 003/003 Desa/Kecamatan Purwoasri, Kediri diringkus Polisi setelah membawa sabu.

AH ditangkap di hotel Budi Rahayu masuk Desa Banaran, Kecamatan Kertosono saat diduga mengkonsumsi sabu pada Senin 12 Oktober 2020 pukul 15.00 wib.

Example 300x600

Kasubbag Humas Polres Nganjuk IPTU. Roni Yumantara membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya kasus ini terungkap berkat kerjasama masyarakat dengan Polisi.

“Bermula dari informasi masyarakat adanya seseorang yang mencurigaan sedang berada di Hotel “Terang Roni Rabu (14/10/2020).

Dari laporan tersebut Polisi melakukan penyelidikan selanjutnya mengamankan diduga pelaku dari dalam kamar hotel.

Hasilnya , barang bukti 0.31 gram berhasil diamankan. Selain itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu, satu pipet kaca bekas pakai dan sisa sabu.

Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Roni mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengedar yang memasok sabu kepada tersangka.

“Diduga barang haram ini ada pemasoknya , masih kita lakukan pengembangan ,” tandas Roni

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini terancam Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Deny Saputra
Editor     : C sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *