Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Polres Tulungagung Razia Strobo Dan Sirine

262
×

Polres Tulungagung Razia Strobo Dan Sirine

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG (AJTTV.COM) – Polres Tulungagung bersama Sub Detasemen Polisi Militer V/1-6 Tulungagung dan Dishub Tulungagung melakukan Razia.

Razia kali ini di fokuskan pada penertiban strobo dan sirine yang dipasang pada kendaraan pribadi yang digelar pada Selasa (15/2/2022) pagi.

Example 300x600

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Propam Polres Tulungagung AKP M. Sansun mengatakan larangan bagi anggota TNI – Polri maupun ASN dan Masyarakat memasang strobo atau sirine di kendaraan pribadi.

Sebelumnya Si Propam sudah melakukan sosialisai kepada Personil Polri dan masyarakat agar tidak menyalahgunakan lampu strobo dan juga sirine untuk kepentingan pribadi, baik untuk kemacetan dan lain-lain.

Selain itu Sipropam Polres Tulungagung juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada Personil Polres dan Jajaran bahkan kepada penjual variasi mobil untuk tidak melayani memasang kendaraan pribadi dengan lampu strobo dan sirine.

“Dari hasil Operasi penertiban penggunaan lampu isyarat (strobo), rotator dan sirine serta kelengkapan kendaraan lainnya, hari ini kami masih menemukan adanya masyarakat yang menggunakan lampu isyarat strobo/rotator dan kelengkapan kendaraan lainnya,”kata AKP Sansun.

“Ada 3 (tiga) kendaraan pribadi yang kedapatan memasang lampu isyarat strobo/rotator dan kelengkapan kendaraan lainnya pada mobil pribadinya untuk di lepas/copot,”sambungnya.

Kasi Propam menegaskan, penertiban juga dilakukan kepada personil Polri/PNS. Sipropam tidak hanya melakukan Gaktibplin saja, apabila ditemukan strobo dan sirine yang terpasang di kendaraan pribadi akan diberikan sanksi disiplin.

“Khusus penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan pribadi Personil dan ASN Polri jika kedapatan akan diberikan sangsi disiplin,” pungkas AKP M. Sansun.

Penulis : murdi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *