Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Rapat Paripurna Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2019

180
×

Rapat Paripurna Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2019

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

Tulungagung – DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penepatapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan tiga raperda lainnya, Senin (13/7).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung.

Example 300x600

Hadir dalam acara yang berlangsung virtual dan dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos, tersebut di antaranya, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan para Wakil Ketua DPRD Tulungagung lainnya.

Selain itu juga Sekda Tulungagung, Sukaji. Perwakilan semua fraksi di DPRD Tulungagung dalam rapat paripurna menerima dan menyetujui penepatapan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan tiga raperda lainnya menjadi peraturan daerah (perda).

Adapun pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2019 secara rinci, untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.669.181.722.158,88 terealisasi Rp 2.762.645.223.248,10 atau tercapai 103,50. Belanja setelah perubahan Rp 3.018.875.894.643,41 terealisasi Rp 2.609.242.216.162,64 atau tercapai 86,42persen. Hal ini membuat defisit Rp 349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp 153.403.007.085,46 (43,87 persen).

Sedang di pembiayaan, penerimaan setelah perubahan Rp 354.694.172.484,53 terealisasi Rp 357.383. 248.989,39 (100,76 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 5.000.000.000,00 terealisasi Rp 5.000.000.000,00 (100 persen). Sehingga pembiayaan netto Rp 349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp 352.383.248.989, 39. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 505.786.256.074, 85.

Sementara, untuk tiga raperda lainnya yang disetujui menjadi perda, masing-masing adalah Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Raperda tentang Pemotongan Hewan Ternak dan Pemerksaan Daging dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kendati dalam pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagug menerima dan menyetujui penetapan raperda menjadi perda, namun mereka masih menyelipkan catatan-catatan.

Seperti yang disampaikann Fraksi Gabungan, di antaranya mereka meminta bupati untuk menaikkan honor 1.973 guru honorer agar lebih bersemangat dalam berkarya guna memajukan dunia pendidikan di Tulungagung.

Begitu pun yang disampaikan Fraksi PAN. Mereka mengharapkan Pemkab Tulungagung dapat memberikan insentif bagi guru honorer (GTT) dari yang semula Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Menanggapi catatan fraksi-fraksi di dewan, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan akan melaksanakannya. Termasuk permintaan tambahan honor bagi honorer guru. “Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Baharudin, menandaskan kenaikan honor guru honorer sudah seharusnya diperhatikan oleh Pemkab Tulungagung. Masalahnya, saat ini banyak guru berstatus ASN yang sudah purna tugas.

“Peran guru ASN yang pensiun itu sudah banyak diganti oleh guru honorer. Jadi sudah selayaknya mereka mendapat tambahan honor,” tuturnya. ( Ayu np)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *