KEDIRI – Ribuan orang yang terdiri dari anggota dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekabupaten Kediri,kamis (03/09/2020) melakukan aksi
unjuk rasa di depan kantor pemerintah Kabupaten Kediri jawa timur.Mereka menuntut
Adanya pemerataan kesejahteraan.
Aksi unjuk rasa yang bertempat di Jl.Soekarno-hatta kabupaten Kediri itu di ikuti sekitar 1000 orang yang terdiri dari anggota BPD yang tersebar di 343 desa yang ada di Kabupaten Kediri.
Mereka mengancam,Jika pemerintah tidak memenuhi tuntutanya, maka dia akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar.
Dalam aksi unras itu,massa juga membawa berbagai poster tuntutan. Seperti tuntut adanya bimtek terhadap BPD, kenaikan tunjangan BPD. Pasalnya selama ini gaji atau honor BPD hanya 100 sampai 300 ribu perbulan.
Saat orasi,anggota BPD berharap, agar pemerintah daerah mempertimbangkan kenaikan gaji dan honor Anggota BPD agar tidak terlalu timpang denga gaji/honor perangkat desa.
“Kedatangan kami untuk meminta kepada dinas terkait dan anggota DPRD Kabupaten Kediri, untuk memperhatikan kami dan kesejahteraan kami BPD se Kabupaten Kediri.” ucap Budi Nuhroho salah satu orator aksi.
Menurut Koordinator aksi unras,Gus Ali, aksi ini sebagai tindak lanjut setelah sebelumnya perwakilan BPD mengadakan rapat dengan pihak eksekutif dan legislatif, namun tidak menemui titik terang.
“Surat keputusan (sk) kami sama dengan kepala desa, artinya BPD adalah mitra Kepala Desa, tapi kenapa terjadi kesenjangan yang begitu menyolok antara BPD dengan aparat desa” tanya Gus Ali.
Akhirnya beberapa perwakilan dari Forum Komunikasi BPD dipersilahkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya.
Setelah menemui perwakilan angggota BPD, Kuswanto anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Sampurno keluar untuk menemui massa.
“Kami bersama kepala dinas menyetujui tiga poin yang menjadi tuntutan BPD. Yakni segera akan kami laksanakan paripurna pembuatan Perda tentang BPD, perda tentang besaran tunjangan BPD minimal 20 persen dari siltap kepala desa dan segera adanya Bimtek untuk BPD,” papar Kuswanto,anggota DPRD
Perlu diketahui, saat ini insentif yang di terima oleh BPD masih di bawah Rt, padahal SK untuk BPD di keluarkan oleh Bupati, dan menjadi mitra kades.
Reporter : Eko Purwanto
Editor : C sant