TULUNGAGUNG , AJTTV COM – Seorang warga di Kecamatan Bandung ,Tulungagung meninggal dunia. Warga berusia 59 tahun itu sebelumnya berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.
“Benar ada satu meninggal di rumah sakit Dr Iskak seorang laki-laki berumur 59 tahun domisili di Kecamatan Bandung . Ia masuk dalam daftar PDP ,” ujar Kabag Humas dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro saat dikonfirmasi AJTTV.COM Rabu (01/04/2020).
Galih menuturkan, PDP tersebut tercatat masuk ke rumah sakit pada tanggal 23 Maret dengan keluhan demam dan sesak napas.
“Almarhum belum dinyatakan posItif terinfeksi virus corona karena hasil pemeriksaan swabnya belum keluar,” ujarnya.
Sementara itu Humas RSUD dr Iskak Tulungagung H. Moh. Rifai, menjelaskan hasil Swab hingga saat ini belum keluar.
” Hasil Swab belum keluar , kita harapkan segera bisa diketahui ,” jelas rifai.
Seperti diketahui , pasien asal Kecamatan Bandung dirawat diruang isolasi sejak tanggal 23 Maret 2020 dan meninggal dunia pada 31 Maret 2020. Jenasah telah dimakamkan tadi malam pukul 22.00 wib oleh tim medis RSUD Iskak dengan mendapat penjagaan dari anggota Mapolsek Bandung.
Reporter : Ahmad so
Editor : C sant