Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARU

Sekda Tulungagung Pastikan PNS BLUD Tidak Berkurang Pendapatanya

100
×

Sekda Tulungagung Pastikan PNS BLUD Tidak Berkurang Pendapatanya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Sembilan Puskesmas Di Tulungagung Secara resmi per Januari 2020 beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ).

Sembilan Puskesmas itu diantaranya , Pucanglaban, Sumbergempol ,Banjarrejo Tulungagung , Kauman , Tiudan ,Pagerwojo ,Bangunjaya Dan Tanggunggunung.

Example 300x600

Meski sempat dipertanyakan kalangan akar rumput soal kekawatiran hilangnya Tambahan Penghasilan Pegawai  (TPP)  , ketakutan itu akhirnya terjawab.

Pemkab Tulungagung  menjamin pendapatan PNS Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak terkurangi. Janji Pemkab  ini disampaikan Sekda Tulungagung, Sukaji saat hearing bersama Komisi C DPRD  di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (17/1).

“Sekarang tugas Dinas Kesehatan memberitahu para PNS di Puskesmas yang BLUD terkait hasil hearing hari ini. Jawaban Sekda mengenai pendapatan yang tidak sampai terkurangi tentu ditunggu-tunggu oleh PNS Puskesmas yang sudah BLUD,” ujar Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, H Asrori.

Sebelumnya, Sekda Sukaji mengungkapkan kekhawatiran PNS di sembilan Puskesmas di Tulungagung yang sudah beralih status menjadi BLUD merupakan ketakutan sepihak. Ia mengatakan Pemkab Tulungagung, utamanya Bupati Tulungagung pasti tidak akan menyengsarakan PNS-nya.

“Tidak akan terkurangi. Bahkan bisa bertambah,” tuturnya.

Memang lanjut dia, PNS di Puskesmas BLUD secara aturan tidak boleh menerima tunjangan kinerja (tukin). Namun Pemkab Tulungagung sudah mempunyai solusinya. Yakni dengan pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Puskesmas BLUD yang tidak lagi menerima tukin.

“Jadi tidak mengurangi pendapatan PNS di Puskesmas BLUD. Minimal tetap,” terangnya.

Hearing bersama Sekda Sukaji ini merupakan kelanjutan hearing Komisi C DPRD Tulungagung dengan Dinas Kesehatan dan sembilan Kepala Puskesmas BLUD pada Selasa (14/1) lalu. Saat itu, terungkap jika PNS Puskesmas BLUD khawatir terkurangi pendapatannya karena tidak boleh menerima tukin.

Reporter : Galang
Editor.    : Galih Rakasiwi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *