TULUNGAGUNG , AJTTV.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menutup seluruh objek wisata di wilayahnya sepanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Penutupan akan berlangsung selama 3-20 Juli 2021.
“Semua destinasi wisata wajib tutup selama PPKM Darurat ,” kata Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo Jumat (2/7/2021).
Penutupan akses atau blokade, kata Maryoto sangat mungkin dipasang di pintu masuk menuju pantai. Penjagaan 24 jam pun demikian.
“Ini keadaan darurat , siapa pun yang melanggar dapat dikenai sanksi,” Tegasnya.
Secara prinsip pihaknya akan menyesuaikan dengan aturan PPKM darurat yang berlaku. Hanya sektor kritis, seperti kesehatan dan logistik yang diperbolehkan tetap berjalan.
Maryoto Birowo menegaskan kembali untuk pembelajaran tatap muka atau rencana masuk sekolah akan ditunda. “Untuk sekolah tatap muka karena kita masih masuk kategori level IV, apapun bentuknya masih melaksanakan daring atau luring dan kita tunda masuk sekolah” tegasnya.
Baca Juga : PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
Demikian pula dengan jam malam juga kembali diberlakukan efektif sejak pukul 20.00 WIB.
TNI, Polri dan Satpol PP bersama-sama akan melakukan patroli untuk melakukan penindakan.
Reporter : Murdiono